Bukittinggi (ANTARA) - Sepasang pengantin baru di Jorong Kapalo Koto, Nagari Sungai Pua, Kabupaten Agam Sumatera Barat, terpaksa menanggung malu karena ulah oknum penyedia tenda pelaminan yang tidak kunjung menyediakan fasilitas yang dijanjikan di acara resepsi.
"Saya pribadi dan keluarga besar kecewa dan menanggung malu karena kejadian ini, padahal saya telah membayar uang muka sebesar Rp3 juta," kata pengantin pria, Ari (28) di Bukittinggi, Ahad.
Menurutnya, kejadian terjadi pada Sabtu (22/05) saat melangsungkan acara resepsi pernikahan yang dilakukan di rumah kediamannya bersama keluarga di Kapalo Koto.
Tenda pelaminan yang dipesannya tidak kunjung dipasang hingga selesai acara oleh penyedia jasa pelaminan yang enggan ia sebutkan namanya.
Baca juga: Polisi hentikan resepsi pernikahan anak Kalaksa BPBD Kabupaten 50 Kota
Baca juga: Terbanyak pernikahan di pelaminan, "Tangerang Ngebesan" pecahkan rekor MURI
Tenda yang seharusnya terpasang sempurna sejak pagi, hanya diisi oleh beberapa meja tanpa kursi, satu helai karpet, tanpa tabir dan paling menyedihkan adalah tidak ada singgasana pelaminan untuk tempat bersanding kedua mempelai.
"Saya marah, kecewa dan malu, tetapi sampai saat ini masih berusaha menjaga nama baik jasa pelaminan yang berada masih berdekatan dengan nagari kami ini," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mencoba menghubungi jasa pelaminan tetapi tetap datang terlambat sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jelas kami menolak ketika mereka datang terlambat, akan lebih malu jika mereka kami ijinkan memasang pelaminan di hadapan tamu yang sudah banyak datang," kata dia.
Ari menambahkan, padahal dia sudah bersusah payah mengantarkan uang muka untuk pelaminan itu sejak tanggal 01 Mei karena permintaan sang penyedia jasa.
Akhirnya, pengantin baru ini melaksanakan resepsi pernikahan dengan bahan dan peralatan sederhana seadanya dengan memendam rasa kecewa.
Kejadian ini juga beredar luas di media sosial hingga dibagikan sampai 200 kali lebih oleh pengguna medsos di Bukittinggi dan Agam.*
Baca juga: Polresta Samarinda lakukan penyelidikan resepsi pernikahan yang viral
Baca juga: Jakarta Utara bubarkan resepsi pernikahan pelanggar PSBB
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021