Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum yang terjadi sejak Senin (17/4) hingga Sabtu (22/5), namun masih menarik untuk disimak, mulai dari Polda Papua lakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 hingga pernyataan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos).
Berikut rangkuman selengkapnya:
1. Kapolda Papua sebut dua senjata api milik Yonif 432 dibawa kabur OTK
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 masih dilakukan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Pengejaran dilakukan karena selain menewaskan dua anggota TNI, kelompok itu juga membawa kabur senjata api dan amunisi yang dibawa korban.
Selengkapnya di sini:
2. Polda NTB ringkus dua pemuda selundupkan sabu dari Batam
Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meringkus dua pemuda asal Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Batam, Kepulauan Riau, melalui pelabuhan.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Jumat (21/5) mengatakan, kedua penyelundup berinisial MY (23) dan ZA (20) diringkus ketika keluar dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Selengkapnya di sini:
3. Polda Jatim perpanjang penyekatan di perbatasan hingga pekan depan
Kepolisian Daerah Jawa Timur memperpanjang penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021 di perbatasan provinsi setempat hingga pekan depan.
"Penyekatan di perbatasan Jatim diperpanjang sampai 24 Mei 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (17/5).
Selengkapnya di sini:
4. KSP: Pernyataan korupsi bansos Rp100 T spekulatif dan kontroversial
Kantor Staf Presiden menyebut pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial atau bansos senilai Rp100 triliun cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi.
"Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif," ujar Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden Edy Priyono dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (21/5).
Selengkapnya di sini:
5. Kakorlantas: 72 orang reaktif COVID-19 dari 13.675 sampel acak
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan 72 orang reaktif COVID-19 dari jumlah sampel acak sebanyak 13.675 orang yang menjalani tes antigen pada sejumlah Pos Penyekatan di Indonesia.
"Random test yang dilaksanakan seluruh Indonesia sebanyak 13.675 hari ini, yang reaktif 72 orang,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Minggu (16/5) malam.
Selengkapnya di sini:
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021