Klaten (ANTARA) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten Agung Taufik Hidayat memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar pada peristiwa kebakaran di kantor tersebut Sabtu (22/5) sore.

"Jadi yang terbakar itu ruang petugas ukur, yang terbakar ada peralatan komputer, laptop, dan ada alat ukur sebagian," katanya di Klaten, Sabtu.

Ia juga menampik adanya surat ukur tanah yang terbakar, termasuk data calon penerima ganti rugi lahan jalan tol Solo-Jogja.

"Tidak ada, aman jalan tol. Sertifikat di bawah, di lantai satu, jadi beda ruangan (dengan ruangan yang terbakar), dan semua kalau komputer terbakar server kan di pusat, data kami ada di server di pusat. Jadi walaupun data filenya di komputer itu hilang tetapi secara 'online' masih ada digitalnya," katanya.

Baca juga: Ruangan arsip Kantor BPN Klaten terbakar
Baca juga: Empat mobil Gulkarmat padamkan kebakaran bus dan mobil di Mampang
Baca juga: Petugas berhasil padamkan belasan kios terbakar di Terminal Senen


Ia juga memastikan ruangan yang terbakar bukan merupakan ruangan arsip, karena ruangan arsip berada di lantai satu sedangkan yang terbakar di lantai dua.

Sementara itu, menurut dia pada saat kejadian ruangan tersebut dalam kondisi kosong. Sedangkan mengenai total kerugian sejauh ini belum dapat diperkirakan.

"Ya kami belum bisa menaksir berapa kerugiannya. Mungkin besok bisa kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya, Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho mengatakan saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi.

"Besok pagi dari labfor (melakukan pemeriksaan) untuk menentukan penyebab kebakaran," katanya.

Ia mengatakan kebakaran terjadi di ruangan arsip di gedung bagian belakang lantai dua. Menurut dia, ada lima ruangan yang terbakar. Selanjutnya, ia memastikan dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian materi sampai saat ini masih diperkirakan.

"Nanti yang jelas kami lapor dulu, terkait penyebab dan kerugian kami hitung ulang," katanya.

Saat ini pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pegawai BPN. Meski demikian, ia masih enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Pegawai sudah kami interogasi awal, seperti apanya masih berproses, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada info lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021