Jakarta (ANTARA News) - Ketua Perbanas Sigit Pramono menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) tidak efektif untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
"Kalau itu utamanya untuk mendorong kredit, hitungnya dengan pertumbuhan kredit saja. Misalnya tahun 1 ke tahun 2 diminta tumbuh 10 persen, lalu tahun 2 ke tahun 3 diminta tumbuh 15 atau 25 persen," katanya di sela buka puasa dengan anggota Perbanas dan Ikatan Bankir Indonesia (IBI) di Jakarta, Kamis malam.
Sigit mengatakan jika "Loan to Deposit Ratio" (LDR) digunakan sebagai patokan pertumbuhan kredit maka akan merugikan bank yang Dana Pihak Ketiga (DPK)-nya besar.
"Kalau mengukurnya pakai LDR, misalkan ada bank yang penyebab pertumbuhan karena DPK-nya lebih besar kan rasio LDR-nya kecil karena penyebutnya makin besar," ujarnya.
Sigit mengungkapkan saat ini terlihat adanya indikasi pertumbuhan kredit tumbuh lebih besar karena dana pihak ketiga lebih kecil. "Itu kalau dihitung LDR, nanti LDR perbankan nasional tumbuh tapi dananya menyusut," tuturnya.
Ia menambahkan perbankan nasional juga memiliki tujuan untuk terus menumbuhkan kredit namun masih terdapat banyak masalah dalam penyerapan kredit.
"Kalau kami pasti menumbuhkan kredit karena kita hidup dari situ. Tapi masalahnya pasarnya masih belum baik, `undisbursed loan`-nya posisinya Rp480 triliun, banyak faktornya," jelasnya.
Menurut Sigit, pertumbuhan kredit seharusnya didorong dengan pemberian target bagi tiap kelompok bank baik yang kecil, menengah, maupun besar.
"Bagi kami lebih baik kalau tujuannya pertumbuhan kredit ditargetkan saja. Misal kelompok bank nasional, untuk bank kecil, bank besar, menengah, dengan itu akan murni yang tumbuh kredit, bukan mengutak atik LDR," katanya.
LDR sebenarnya rasio untuk mengukur likuiditas bank. "Artinya kalau kita menerima dari masyarakat 100, ditemptakan ke masyarakat 100 itukan LDRnya 100, berarti kalau ada apa-apa sudah tidak punya cadangan lagi karena semua uangnya ditempatkan di situ. Artinya likuiditasnya lebih ketat, idealnya LDR-nya bukan 100 tapi lebih kurang dari itu," tuturnya.
Sigit mengingatkan jika hal itu terjadi saat krisis maka akan sangat merepotkan dalam mengelola bank tersebut. (E014/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010