Pontianak (ANTARA News) - Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia Kalimantan Barat mengeluhkan masih maraknya aksi premanisme pada tahapan lelang berbagai proyek sektor infrastruktur di lingkungan pemerintah daerah.

"Sehari-hari, lelang yang dilaksanakan terutama pengadaan barang dan jasa pemerintah selalu saja ramai didatangi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Apakah itu preman ataupun oknum lain yang ingin memperkeruh suasan pelaksaan lelang proyek," kata Ketua Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI) Kalbar, Atang Suryana di Pontianak, Kamis.

Seharusnya, kata dia, tempat proses pelelangan barang dan jasa dilaksanakan dengan kondisi tempat yang aman dan baik. Selain itu, tempat pendaftaran dan pengambilan dokumen benar-benar aman dan tidak ada intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.

"Terutama kepada perusahaan yang akan mendaftar dan mengambil dokumen tapi semuanya itu kembali kepada instansi yang melaksanakan proses pelelangan itu sendiri," ujarnya.

Ia mencontohkan daerah lain seperti Jakarta dan Bandung yang kondisinya sangat kondusif ketika dilakukan tahapan lelang.

"Aksi premanisme bukanlah hal yang baru dalam proses pelelangan. Biasanya, penempatan preman dilakukan oleh perusahaan untuk menghalang-halangi perusahaan lain mengambil dokumen,"kata Atang Suryana.

Modusnya, ketika para perusahaan yang akan mendaftar dan mengambil dokumen maka ada intimidasi dan tekanan berbagai bermacam cara.

Pengerahan preman itu bisa atas permintaan kontraktor yang mendapat arahan dari pihak tertentu. Atau, lanjutnya, dapat juga melalui asosiasi tertentu yang melibatkan diri maupun kerja sama dengan pihak pemilik proyek terhadap proyek yang akan dilelang yang sudah dikondisikan sebelumnya.

Ia mengungkapkan, hal itu dapat dilihat baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten. "Khususnya di tingkat kabupaten, lintas asosiasi ikut andil dan berperan dalam pengamanan proyek yang sudah ada arahan terhadap perusahaan-perusahaan tertentu," kata dia.

Padahal, organisasi lintas asosiasi itu sebenarnya tidak ada secara formal baik di tingkat provinsi dan kabupaten. Ia menduga dengan mengklaim adanya wadah lintas asosiasi ini lebih gampang dan mudah untuk mengamankan proyek yang sudah ada pemiliknya dibanding tidak ada.

"Nah, pengamanan inilah yang dapat melibatkan banyak pihak termasuk preman itu tadi. Pengarahan kepada masing-masing perusahaan tidak mungkin jika tidak ada sinyal yang di berikan baik dari dinas itu sendiri maupun kekuasaan yang mempunyai otoritas baik ditingkat provinsi, kota dan kabupaten," kata dia.

Ia mengakui untuk pembuktian aksi tersebut sangat sulit meski faktanya ada. "Seharusnya mulai dari tingkatan pengambilan keputusan dan kekuasaan menyadari bahwa pengarahan terhadap perusahaan baik ditngkat provinsi, kota dan kabupaten merupakan suatu tindak pidana dan dapat diklasifikasikan perbuatan persengkongkolan," kata dia.

Cara-cara seperti itu akan berdampak terhadap biaya tinggi sehingga yang akan dikorbankan adalah kualitas pekerjaan itu sendiri.

"Seharusnya, para kontraktor bisa memaknai kemerdekaan ini dengan persaingan dan kompetisi secara sehat dan profesional. Kami akan memantau dalam proses pelelangan barang dan jasa, jika ada temuan maka akan membawa kasus ini ke ranah hukum" kata dia. (ANT171/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010