Setelah 23 tahun reformasi, ternyata praktik KKN Orde Baru masih belum berubah, rupanya saja yang berbeda.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya yang notabene aktivis 98 menilai gerakan anti-KKN, yang merupakan agenda mendasar reformasi, masih sangat relevan hingga saat ini.

"Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut (korupsi, kolusi, dan nepotisme/KKN) masih nyata dalam kehidupan bernegara kita," kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/5) malam.

Menurut Willy, anti-KKN tersebut seharusnya menjadi gerakan di semua lini, seperti di penyelenggara negara maupun kalangan masyarakat sipil saat ini.

Namun, kata dia, pola gerakannya harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, yaitu harus lebih modern, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tidak terjebak dalam hal yang sloganistik.

"Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara pada masa Orde Baru dahulu yang otoriter dan ABS (asal bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan," ujarnya.

Baca juga: Jampidsus uraikan sulitnya gakkum terhadap pidana kolusi & nepotisme

Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu karena kehidupan politik dan bernegara yang makin terbuka mesti membuat praktik KKN menjadi tereliminasi.

Politikus Partai NasDem itu menilai setelah 23 tahun reformasi, ternyata praktik KKN Orde Baru masih belum berubah, rupanya saja yang berbeda. Kenyataan itu menunjukkan bahwa masih ada masalah hingga saat ini.

Willy melihat secara sistemik masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN misalnya perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.

"Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat bagi upaya mereduksi praktik korupsi. Kita seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN," katanya.

Ia menyadari bahwa membangun keadaan anti-KKN bukan perkara yang mudah karena butuh upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, dan komitmen yang lebih, serta kepemimpinan yang kuat.

Baca juga: Firli: Penangkapan Bupati Kutai Timur bongkar relasi korupsi-nepotisme

Masyarakat harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun reformasi.

Oleh karena itu, dia menilai pemberantasan terhadap KKN seperti agenda reformasi dahulu adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021