"Kami masih melakukan pencarian kepada salah satu pelaku. Ia lari ke luar kota setelah kasus tersebut ditangani polisi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Rofiq Ripto Himawan di Kediri, Kamis.
Ia mengungkapkan, dalam aksi perbuatan asusila kepada AN (13) yang merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, dilakukan oleh empat orang. Mereka adalah RI (16) dan SR (16). Keduanya adalah siswa sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pare, Kabupaten Kediri.
Sementara itu, pelaku lainya adalah IK (16), yang merupakan pelajar sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Plosoklaten, dan terakhir adalah FT (16), seorang pemuda pengangguran. FT melarikan diri setelah kasus tersebut terungkap oleh polisi. Polisi saat ini sedang menyelidiki keberadaan FT yang dikabarkan berada di Surabaya.
Rofik sendiri mengatakan, kasus perbuatan asusila itu terdapat unsur pemaksaan. Korban sengaja dipaksa untuk melayani nafsu keempat remaja tersebut. Bukan hanya itu, mereka juga merekam dan mengancam akan mengedarkan jika korban tidak mengikuti perintah mereka.
"Aksi asusila itu direkam oleh teman mereka tanpa sepengetahuan korban. Rekaman itu digunakan untuk mengancam korban, sehingga korban takut dan terpaksa melakukan perbuatan tersebut," kata Rofik.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bagian kesiswaan STM Canda Bhirawa Pare, Darma mengaku jika kedua pelajar yang saat ini sedang ditahan di Mapolres Kediri adalah siswanya.
Pihak sekolah sendiri belum ada rencana lebih lanjut tentang status kedua anak didiknya yang saat ini mendekam karena perbuatan asusila tersebut.
"Kami masih menunggu proses hukum. Hingga saat ini belum ada langkah apapun yang dilakukan sekolah," kata Darma.
Ia juga mengatakan, pihak sekolah juga sudah menjenguk langsung kedua anak didiknya tersebut. Kedua anak didiknya tersebut juga tertunduk malu saat pihak sekolah mendatangi mereka.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan dari kedua orang tua korban. Polisi juga langsung melakukan penyelidikan tentang kabar rekaman video perbuatan asusila yang beredar pada para pelajar. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata rekaman dalam video tersebut adalah korban.
Kasus itu sendiri terjadi pada Kamis (5/8) di sebuah tempat wisata tepatnya di Desa Sumber Pancu, Kecamatan Kepung. Awalnya, korban yang memang datang dengan ketiga pelaku sedang melihat gerak jalan peringatan Hari Kemerdekaan RI di Kecamatan Kandangan. Ketika hendak pulang, korban diajak oleh keempat teman yang baru dikenalnya tersebut singgah ke lokasi wisata, dan perbuatan asusila itu terjadi.
Aksi itu kembali dilakukan pada Minggu (8/8). Perbuatan itu dilakukan di ruang tamu rumah RI yang berada di Desa Kepung Timur, Kecamatan Kepung. Perbuatan terlarang itu juga terulang lagi untuk yang ketiga kalinya di rumah yang sama, yaitu rumah RI pada Minggu (15/8).
Dalam aksinya, para pelaku sempat merekam menjadi dua video dengan durasi 6 menit 16 detik yang dilakukan di rumah RI dan 16 menit 33 detik yang dilakukan di tempat wisata. (*)
(ANT-073/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010