Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Ditjen Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Ghafur Djawahir membenarkan, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi.
Semula, Indonesia hanya akan memberangkatkan 211 ribu calon jamaah haji (calhaj), dengan tambahan tersebut maka pada tahun 2010 ini sebanyak 221 ribu calhaj diberangkatkan ke Tanah Suci.
Namun ia mengakui bahwa jumlah sebanyak itu masih lebih rendah dibandingkan permintaan sebelumnya sebesar 235 ribu orang. "Bagaimanapun, kita bersyukur dan berterima kasih atas tambahan ini," katanya di Jakarta, Kamis.
Selain Indonesia, Malaysia juga mendapatkan tambahan kuota. Ghafur tak tahu berapa jumlah yang diperoleh negeri jiran itu. Tambahan kuota ini akan dialokasikan ke haji reguler dan khusus. Namun, berapa besarnya pembagian belum ditetapkan.
"Kementerian Agama masih membicarakannya," katanya.
Ia mengungkapkan, kemungkinan alokasi lebih besar diberikan ke haji khusus. "Kalau untuk jamaah reguler diperkirakan hanya satu maktab, yang jumlahnya sekitar 3.000 hingga 3.500 orang. Ini memang belum pasti," katanya.
"Perlu pembicaraan mengenai pola atau mekanisme pengaturan dan pembagiannya," ia menjelaskan.
Alokasi tambahan untuk jamaah reguler perlu mempertimbangkan secara matang beberapa hal. Terutama mengenai waktu persiapan serta fasilitas untuk calhaj tambahan itu. Perlu ada jaminan pula mereka mendapatkan fasilitas pemondokan Makkah yang dekat dengan Masjidil Haram.
Sekarang sudah Ramadhan, persiapan haji sedang dan telah berlangsung, misalnya pemberian visa untuk paspor jamaah. Jika ada tambahan calhaj, persiapan seperti paspor pun bertambah. Di sisi lain, harus ada jaminan pula pemondokan ada di ring I yang dekat dengan Masjidil Haram.
Termasuk lokasi pemondokan di Mina. "Kami sedang meminta keterangan dan jaminan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai hal itu," kata Abdul Ghafur. Dengan pertimbangan semacam itulah, tampaknya tambahan kuota ini akan dialokasikan lebih besar untuk haji khusus.
Mekanisme pembagian kuota ini, jelas dia, sedang dibicarakan pula. Belum ditentukan, kuota tambahan akan dibagikan ke provinsi mana saja. Hanya memang, yang menjadi patokan umum adalah wilayah yang antreannya panjang. Jika ada wilayah dengan antrean hingga 10 tahun, akan mendapatkan prioritas memperoleh tambahan.
Soal pembagian untuk jamaah haji khusus, Abdul Ghafur menyatakan Kementerian Agama akan membahasnya dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), termasuk mekanismenya. Tambahan kuota ini kelak mengurangi jumlah antrean calhaj khusus yang lumayan banyak.
Direktur Pelayanan Haji, Kementerian Agama, Zainal Abidin Supi, menyatakan surat pemberitahuan penambahan kuota diserahkan oleh duta besar Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama Suryadharma Ali pada Rabu (18/8) pukul 09.00. Saat itu, ia turut mendampingi Menag Suryadharma Ali dan Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat.
Menurut Supi, Kementerian Agama belum memutuskan bagaimana alokasi tambahan kuota tersebut. Ia menambahkan, berdasarkan surat permintaan yang masuk ke Kementerian Agama, PIHK ingin agar sebanyak 6.500 kursi dialokasikan untuk calhaj khusus.
Pada saat ini, kata dia, paling tidak ada 30 ribu calhaj khusus yang mengantre untuk pergi ke Tanah Suci. Dengan kuota semula yang jumlahnya 17 ribu, ada 13 ribu calhaj lainnya yang mengantre nomor urut. Tambahan kuota ini, jelas dia, bisa mengurangi jumlah calhaj yang harus menunggu porsi agar bisa berangkat.
Terkait pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, Supi mengungkapkan hingga 18 Agustus 2010, calhaj yang sudah melunasi BPIH-nya mencapai 190.184 orang. Dengan perincian calhaj reguler 174.487 orang sedangkan calhaj khusus jumlahnya mencapai 15.697 orang.(*)
(ANT/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010