Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat), menyatakan, pihaknya prihatin dengan semakin tingginya jumlah remaja pernah berhubungan seks, sebagaimana ditunjukkan hasil studi terbaru.
Ia mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis, menanggapi hasil penelitian yang dibeberkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengenai 68 persen remaja pernah berhubungan seks, dan 87 persen menonton film serta video porno.
"Sudah sepatutnya memang pendidikan sekx masuk dalam kurikulum pendidikan kita, mengingat fakta dan fenomena yang berkembang di masyarakat saat ini, terutama di kalangan para anak didik kita," ujar Angelina Sondakh (AS).
Mantan Putri Indonesia ini juga menilai, perilaku pergaulan yang cenderung mengarah pada berlangsungnya seks bebas di kalangan remaja, merupakan ancaman cukup serius bagi generasi muda harapan bangsa kita.
"Mengingat, efek yang ditimbulkan tidak hanya berkaitan dengan semakin merebaknya PMS termasuk penyebaran HIV/Aids yang cenderung semakin bertambah, tetapi juga menyangkut isu kesehatan dan etika moral yang mulai semakin meluntur," katanya.
Angelina juga mengimbau, terlepas dari mendesaknya masalah ini ditanggulangi, maka perlu suatu aksi sosialisasi gencar, agar tidak menimbulkan kontroversi di ranah publik, sebab ini masalah sensitif.
"Program ini harus benar-benar disosialisasikan secara gencar, dengan melibatkan banyak komponen masyarakat, termasuk para pemuka agama," tegasnya.
Sebab, menurut dia, jangan sampai sebuah ide dan kreativitas positif, lalu dijalankan secara kurang rapih, malah menimbulkan antipati atau apriori.
"Kami di Dewan juga terus melakukan upaya konkret menurut kapasitas serta kemampuan yang dimiliki. Ini masalah bersama kok," demikian ANgelina Sondakh.
(T.M036/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
nikah siri? yg bener........?
jadi boleh gitu nikah siri supaya bebas berhubungan sex? nikah siri itu melanggar hukum. orang yang melakukan hubungan sexuan sebelum nikah di depan perwakilan negara itu melanggar hukum dan melakukan perbuatan asusila di depan hukum.
loe yng ngajar mereka kok sex bebas, kenapa byk ngemeng loe skrg?
nggak peduli kejiwaan anak tsb,jadi rusak atau jadi trauma.
bini mohamad aisyah umur 6 tahun dikawinin umur 9 tahun ditidurin nggak ada yg marah apalagi nyangkal.
Kalau zaman sekarang sih masih mending usia sekitar 15 -16an sudah kenal sexs asal pakai kondom.