sebelum konsep wisata tersebut didorong Menparekraf, sejumlah hotel di DIY telah menggagas paket work from hotel untuk menarik wisatawan atau pengunjung dari kalangan pekerja
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisita Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut wilayahnya siap mendukung konsep wisata untuk para pekerja atau "work from destination" yang didorong Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno untuk memulihkan sektor pariwisata.
"Sebetulnya potensinya cukup tinggi, apalagi Yogyakarta daya tariknya kan luar biasa," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Singgih, sebelum konsep wisata tersebut didorong Menparekraf, sejumlah hotel di DIY telah menggagas paket work from hotel untuk menarik wisatawan atau pengunjung dari kalangan pekerja.
Mulai dari suasana hingga koneksi internet, kata dia, telah disiapkan para pengelola hotel agar nyaman disinggahi para pengunjung sebagai tempat bekerja.
Kampanye berlibur di sekitar tempat tinggal atau 'staycation' selama lebaran, kata dia, juga terbukti cukup efektif menarik jumlah pengunjung dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Ia mencatat jumlah kunjungan wisata di DIY selama libur Lebaran 2021 atau mulai 12 hingga 16 Mei 2021 mencapai 93.364 orang berdasarkan data di aplikasi Visiting Jogja.
"Jadi memang di DIY sudah siap dengan beberapa paket-paket terutama hotel," kata dia.
Selain hotel, Singgih menuturkan desa wisata yang ada di DIY juga cukup potensial sebagai tempat work from destination. Apalagi di desa wisata pada umumnya terdapat home stay bisa dimanfaatkan sebagai ruang kerja yang nyaman.
Untuk itu, ia juga mendorong para pengelola desa wisata mampu menyiapkan berbagai fasilitas termasuk koneksi internet dan tingkat elektrifikasi yang stabil.
"Tapi pada prinsipnya hotel dan beberapa desa wisata di DIY sudah siap untuk konsep itu," kata dia.
Dari aspek pelayanan, menurut dia, tidak ada perbedaan signifikan dengan konsep wisata lainnya. Mengingat masih dalam situasi pandemi, ia justru menekankan agar setiap pelayanan pariwisata secara prinsip mengacu protokol kesehatan sesuai rambu-rambu yang tertuang dalam aturan PPKM Mikro di DIY.
"Aktivitas wisata maksimal jam sembilan malam, jaga jarak. Itu bagian wajib, prokes wajib," ujar Singgih.
Baca juga: Kemenko Marves ungkap alasan di balik kebijakan Work From Bali
Baca juga: Mudik dilarang, staycation masih diminati
Baca juga: Libur Lebaran, BNI tebar promo staycation di Jakarta
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021