Berlin (ANTARA News) - Beberapa penuntut federal di Jerman mengatakan, Rabu, bahwa mereka telah menuntut seorang bekas walikota Rwanda karena yang diduga keterlibatannya dalam genosida atau pembasmian etnis pada 1994 di negara itu.
Onesphore Rwabukombe, seorang etnik Hutu berusia 53 tahun, dituduh melakukan genosida, pembunuhan dan juga penghasutan untuk melakukan genosida dan pembunuhan, kata para penuntut dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip dari AFP.
Rwabukombe, bekas walikota sebuah kota di Rwanda utara, ditangkap oleh pihak berwenang Jerman bulan lalu. Tuduhan itu diajukan kepada pengadilan di Frankfurt pada 29 Juli lalu.
Pemerintah Rwanda menuduhnya terlibat dalam kampanye pembunuhan sistimatis pada 1994 yang menyebabkan sekitar 80.000 orang tewas, sebagian besar dari mereka etnik Tutsi.
Para penuntut Jerman itu mengatakan dalam satu pernyataan bahwa Rwabukombe datang pada tiga kesempatan dalam paruh pertama April 1994 bagi program melawan masyarakat Tutsi, dengan hasil bahwa sejumlah (tak terhitung) orang terbunuh.
Antara 11 dan 15 April 1994 tertuduh telah memerintahkan dan mengkoordinasikan tiga pembunuhan besar-besaran dimana total sedikitnya 3.730 anggota minoritas Tutsi yang telah berusaha meminta perlidungan di bangunan-bangunan gereja tewas, kata para penuntut itu.
Ia juga dituduh memerintahkan seorang pejabat setempat yang berpangkat lebih rendah untuk menolak para pengungsi Tursi yang berusaha mencari tempat perlindungan di rumahnya, sebaliknya mengancam untuk membunuh keluarganya. Sedikitnya satu dari para pengungsi itu kemudian tewas.
Itu adalah yang ketiga kalinya ia ditangkap di Jerman. Sebuah pengadilan Frankfurt telah memerintahkan pembebasannya pada November 2008 setelah empat bulan di dalam tahanan, dan ia diputuskan lagi bebas pada Mei 2009 setelah lima bulan karena kurangnya kepercayaan.
Surat perintah penangkapan Jerman yang baru telah dikeluarkan pada 21 Juli menyusul penyelidikan oleh penuntut federal.
(S008/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010