Anda telah mengganggu ketertiban umum

Jakarta (ANTARA) - Belasan peserta aksi bela Palestina dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diamankan oleh petugas kepolisian untuk dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil tahanan.

Hal itu terjadi mengingat puluhan peserta aksi mengganggu lalu lintas di Jalan M. Ridwan Rais yang bersinggungan dengan Jalan Medan Merdeka Selatan, di mana aksi bela Palestina tengah berlangsung, tepatnya di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat.

Baca juga: PP Persis desak pemerintah bersikap tegas terkait konflik di Palestina

"Teman-teman mahasiswa silakan merapat ke arah mobil speaker. Izinkan kami menyuarakan pendapat kami," kata salah satu peserta aksi di Jalan M. Ridwan Rais Jakarta Pusat, Jumat sore.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi pun memperingatkan massa agar segera membubarkan diri karena lalu lintas di Jalan M. Ridwan Rais terpantau tersendat.

Baca juga: Topeng Salvador Dali hingga "flare" warnai aksi bela Palestina

"Menempatkan seseorang dalam situasi berbahaya merupakan tindak pidana. Kami tidak melarang saudara. Silakan membubarkan diri. Ini masih situasi pandemi,"kata Hengki memperingatkan.

Melihat massa yang tidak kunjung membubarkan diri, Polisi pun akhirnya mengambil tindakan keras.

"Saya beri peringatan. Peringatan pertama saya berikan kepada peserta aksi dari HMI. Anda telah mengganggu ketertiban umum," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur melalui pengeras suara.

Baca juga: Anak-anak ikut aksi bela Palestina di depan Kedubes AS

Sejumlah polisi yang mengenakan baju hazmat APD pun turut membawa para peserta aksi yang dinilai anarkis ke dalam mobil tahanan.

Para peserta aksi yang diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.20 WIB. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah massa masih menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar AS.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021