Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menyiapkan penempatan para pegawainya di luar negeri pada 2011 untuk mengoptimalkan penerimaan dan mencegah penghindaran pajak oleh para Wajib Pajak (WP).
"Itu dalam proses, kita sudah siapkan orang-orangnya. menyiapkan trainingnya. Kita sudah kontak beberapa atase-atase keuangan beberapa negara," ujar Dirjen Pajak M.Tjiptardjo di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, DJP telah berdiskusi dan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengenai realisasi rencana tersebut.
"Kita masih menjajaki sebelum definitif masuk ke sana, kita adakan in house training di beberapa negara. Secara organisasi kita sedang bicara dengan Kemenlu," ujarnya.
Ia menambahkan DJP, saat ini telah mendidik 15 pegawai dan menunggu penempatan di negara-negara yang mempunyai banyak investor asal Indonesia, seperti Hongkong, Singapura atau Jepang.
"Kita menunggu nanti ya di negara-negara mana. Negara seperti Hong Kong. Karena di Kemenlu bisa Hongkong itu membawahi beberapa negara, terus di negara-negara yang banyak pengusaha indonesia investasi di luar negeri. Saya harapkan bisa 2011," ujarnya.
Mengenai biaya dan pendanaan, ia menambahkan, akan dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, karena mekanismenya masih di bawah Kementerian tersebut.
"Kalau biaya, pemerintah kita tak ada masalah. Jalan terus. Cuma koordinasi saja yang harus dilakukan untuk meningkatkan itu. mekanisme ada di Kemenlu, di bawah kedutaan atau konsulat jenderal sana," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan Kemenlu dengan DJP tengah merumuskan cara untuk meningkatkan kepatuhan para WP di luar negeri dengan biaya seefisien mungkin.
(S034/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010