Aksi penutupan jalan yang dilakukan pada Rabu selama lima jam sejak pukul 08.00 - 13.00 Wita menyebabkan angkutan batu bara milik Adaro menuju Pelabuhan Kelanis terganggu.
Harli salah seorang masyarakat adat mengatakan aksi penutupan jalan terpaksa dilakukan karena sampai saat ini tuntutan mereka soal hak adat dan kompensasi belum dikabulkan pihak Adaro.
"Sampai sekarang tuntutan kami soal hak adat dan kompensasi belum dikabulkan terpaksa kami melakukan aksi penutupan jalan agar pihak Adaro bisa lebih peduli," ujarnya.
Bersama puluhan masyarakat adat yang berasal dari empat kecamatan di wilayah Utara Tabalong melakukan aksi penutupan jalan dengan membentangkan tali di tengah jalan angkutan batu bara.
Sekitar pukul 13.00 Wita akhirnya warga menghentikan aksi penutupan jalan setelah ada kesepakatan akan dilakukan pertemuan antara perwakilan masyarakat adat dengan pihak Adaro.
"Rencananya besok akan kita gelar pertemuan antara masyarakat adat dengan pihak Adaro jadi soal tuntutan mereka menunggu hasil pertemuan tersebut," jelas Ismail Bagian Humas PT Adaro.
Sebelumnya masyarakat adat pernah menyampaikan tuntutan serupa ke dewan agar Adaro membayar sanksi denda sebesar Rp2,5 miliar serta kompensasi Rp5 juta perhektare karena dinilai tidak pernah menghargai masyarakat adat selama melakukan kegiatan pembukaan hutan dan lahan di wilayah adat mereka. (ANT193/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010