Denpasar (ANTARA News) - Malang benar nasib yang dialami seorang bocah asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang baru saja lulus dari salah satu Sekolah Dasar (SD) di Denpasar, pasalnya saat ini ia dalam keadaan hamil tujuh bulan mengaku telah diperkosa oleh pria bertopeng.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali, Ni Putu Suartini, saat ditemui diruang kerjanya, di Denpasar, Rabu, membenarkan perihal kehamilan yang menimpa seorang bocah asal NTT yang tinggal di Kawasan Jalan Ceningan Sari Denpasar itu.
"Sekitar sepekan lalu kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada bocah yang baru tamat SD dalam keadaan hamil tujuh bulan, lalu kami melakukan pengecekan dan benar adanya," kata Suartini menjelaskan.
Dikatakan, kemudian pihaknya melakukan langkah-langkah pendekatan untuk dapat mengamankan korban, sekaligus mampu memperoleh informasi tekait prihal kehamilannya bocah malang itu.
Ia menjelaskan dari upayanya itu, pihaknya berhasil mengamankan korban, untuk kemudian ditempatkan ke tempat yang lebih aman, dengan tujuan untuk dapat meringankan beban psikologis anak itu, yang selama ini ia diketahui tinggal bersama keluarganya di Bali.
"Berdasarkan pengakuan awal, bocah yang baru berusia 13 tahun itu mengaku kalau dirinya pernah diperkosa oleh pria bertopeng di lingkungan sekolah dengan cara disekap," ujarnya.
Masih seputar pengakuan korban, kejadian pemerkosaan itu dikatakan terjadi pada siang hari, saat suasana sekolah sedang sepi. Ia mengaku kalau tiba-tiba saja dirinya dibekap oleh pria bertopeng, lalu diboyong ke salah satu ruangan dan selebihnya ia mengaku tidak ingat lagi apa yang terjadi.
"Dia mengaku baru sadar beberapa jam kemudian, dalam kondisi tanpa busana di sebuah ruangan kecil di sekolah itu," ujar Suartini.
Meski saat ini bocah yang diketahui berprestasi itu sudah tamat sekolah, namun menurut Suartini pada saat kejadian, korban masih berstatus sebagai siswi SD. "Pada saat kejadian korban masih sekolah, karena umur kehamilannya saat ini berusia tujuh bulan, sedangkan dia tamat sekolah baru bulan Juni kemarin," katanya menjelaskan.
Lanjut Suartini, KPAID Bali telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Poltabes Denpasar dan berharap polisi dapat segera mengungkap siapa pelakunya sehingga nantinya dapat diproses secara hukum.
"Kami berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini dan diproses secara hukum," harapnya sembari mengatakan kalau pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (ANT167/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010