Bogor (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di Perumahan Griya Melati di Kelurahan Bubulak setelah 32 warga kompleks itu tertular COVID-19.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat meninjau Perumahan Griya Melati, Kamis, mengatakan bahwa Satuan Tugas menurunkan personel TNI dan Polri serta petugas dari dinas terkait untuk mengawasi kompleks perumahan tersebut.

Satuan Tugas, menurut dia, mendirikan posko untuk mendukung pemantauan pergerakan dan interaksi warga serta kedatangan orang luar di Perumahan Griya Melati.

Di Perumahan Griya Melati ada 32 orang dari 15 rumah yang terserang COVID-19.

"Warga yang terpapar COVID-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Aktivitasnya di dalam rumah saja, tapi diberikan bantuan bahan makanan," kata Susatyo.

Warga perumahan yang tidak tertular COVID-19, ia melanjutkan, pergerakannya dibatasi hanya di dalam kompleks perumahan saja.

"Warga diizinkan ke luar perumahan untuk keperluan yang penting dan urgen," katanya.

Satuan Tugas membatasi pergerakan warga ke luar dan masuk kompleks perumahan sampai pukul 20.00 WIB.

"Setelah pukul 20.00 WIB tidak ada lagi warga perumahan yang ke luar kompleks serta tidak ada lagi orang luar yang datang ke perumahan," kata Susatyo.

Ia menambahkan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga menyediakan warung di lingkungan rukun tetangga untuk memudahkan warga membeli barang kebutuhan sehari-hari.

Dia berharap pembatasan kegiatan masyarakat pada skala mikro di kompleks perumahan tersebut bisa mempercepat penanganan kasus dan mencegah penularan COVID-19 meluas.

Baca juga:
26 warga Bubulak Kota Bogor tertular COVID-19
Kasus COVID-19 Kota Bogor meningkat

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021