Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan, penggantinya nanti berasal dari kalangan perwira tinggi Polri yang menjadi idola di lingkungan kepolisian.
"Semua dari yang idola," kata Kapolri ketika ditemui setelah upacara penurunan bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-65 Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore.
Kapolri tidak bersedia menyebut nama-nama yang menjadi kandidat kuat pengganti dirinya. Dia hanya memastikan pengganti dirinya adalah orang yang terbaik di lingkungan Polri.
Dia berharap, Polri dan semua elemen masyarakat bisa memaknai kemerdekaan Republik Indonesia untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik.
Indonesia telah mencapai kondisi yang stabil dan kondusif. Dia berharap, semua warga negara Indonesia berkomitmen untuk menjaga kondisi itu.
"Sehingga kemajuan bangsa kita di dunia diakui oleh bangsa-bangsa yang lain," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Kepolisian Nasional Djoko Suyanto mengungkapkan, akan membahas calon Kapolri sekitar satu atau dua bulan sebelum Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengakhiri tugasnya pada Oktober 2010.
"Satu dua bulan sebelum Kapolri diberhentikan," kata Djoko yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan di Kantor Kepresidenan.
Djoko membenarkan, Komisi Kepolisian Nasional telah menerima sejumlah nama calon pengganti Bambang, namun Kompolnas belum menggelar rapat khusus untuk membahas hal itu.
"Secara detail belum. Karena memang belum ada instruksi untuk mengevaluasi," kata Djoko.
Komisi Kepolisian Nasional telah menerima delapan nama calon Kapolri pengganti Bambang Hendarso Danuri.
Kedelapannya adalah Komisaris Jenderal Pol Yusuf Manggabarani, Komisaris Jenderal Pol Nanan Soekarna, Komisaris Jenderal Pol Ito Sumardi, Inspektur Jenderal Pol Oegroseno, Inspektur Jenderal Pol Timur Pradopo, Inspektur Jenderal Pol Imam Sudjarwo, Inspektur Jenderal Pol Pratiknyo, dan Inspektur Jenderal Pol Bambang Suparno.
Kompolnas akan membahas semua nama calon Kapolri yang telah diterima dan akan memberikan catatan sebelum menyerahkan hasil bahasan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Djoko Suyanto menegaskan, pemerintah tetap berpegang pada pedoman normatif untuk menentukan persyaratan bagi seorang perwira untuk menjabat sebagai Kapolri, yaitu harus memenuhi jenjang kepangkatan, memenuhi persyaratan usia, menguasai bidang kerja, dan memiliki integritas yang tinggi.
"Yang pasti dia harus sanggup meningkatkan aspek penegakan hukum," katanya.(*)
(F008*D013/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010