Jakarta (ANTARA) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Israel atas kejahatan kemanusiaan di Palestina.

"Kami mendesak PBB agar segera menghentikan agresi militer Zionis-Israel dan memberikan sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan," kata Syaikhu dalam rilisnya diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan sikap pembelaan yang dilakukan untuk Palestina merupakan tugas kemanusiaan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: PKS kirim surat terbuka minta AS bantu hentikan brutalitas Israel

"Pembelaan ini merupakan tugas kita sebagai manusia beradab yang menolak segala tindakan biadab dan brutal yang menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan dan bersifat universal sebagai mana yang termaktub dalam sila ke 2 dalam Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab," ucap Syaikhu.

Syaikhu menegaskan bahwa pembelaan bangsa Indonesia terhadap Palestina merupakan tugas sejarah dan konstitusional.

"Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk bagi bangsa Palestina. Penjajahan dan kejahatan kemanusiaan Zionis-Israel harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sikap ini sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 dan amanat para pendiri bangsa," katanya.

Baca juga: PKS dukung sikap pemerintah bela hak-hak rakyat Palestina

Syaikhu menyatakan PKS mendorong Pemerintah Indonesia agar lebih berperan dalam forum internasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

"PKS mendorong agar Pemerintah Indonesia bersama negara-negara OKI bisa membawa kejahatan kemanusiaan Zionis-Israel ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB," kata Syaikhu.

Baca juga: Jazuli: PBB-organisasi negara Islam harus hentikan agresi Israel

Syaikhu mengajak bagi seluruh elemen bangsa dan dunia untuk dukung kemerdekaan Palestina.

"Atas nama keadilan, kebebasan, dan kemanusiaan, mari kita bergandengan tangan mendoakan dan mendukung kemerdekaan rakyat Palestina," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021