Keempat catatan tersebut meliputi peningkatan anggaran daerah, peningkatan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta TNI/Polri, penurunan defisit pada APBN Perubahan 2010 dan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 1,8 persen.
"Dari Nota RAPBN 2011 yang disampaikan Presiden, saya memberikan catatan pertama yakni adanya keberpihakan pemerintah yakni meningkatkan anggaran daerah di daerah otonomi khusus," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR Romahurmuziy melalui surat elektronik, Selasa.
Tiga daerah otonomi khusus yang anggaran daerahnya akan ditingkatkan, adalah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Menurut dia, peningkatan anggaran daerah untuk ketiga daerah otonomi khusus itu termasuk peningkatan dana alokasi khusus (DAK) untuk listrik pedesaan dan pengadilan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Catatan positif kedua, yakni memberikan apresiasi atas peningkatan gaji PNS serta TNI dan Polri rata-rata sebesar 10 persen.
Peningkatan gaji tersebut, menurut dia, hanya untuk sekitar lima juta PNS serta TNI dan Polri, tapi Pemerintah belum memberikan gambaran peningkatan kesejahteraan dari lebih 100 juta angkatan kerja lainnya melalui APBN.
Catatan ketiga, memberikan apresiasi atas menurunnya defisit anggaran dari Rp133,7 triliun (2,1 persen) pada APBNP 2010 menjadi Rp115,7 triliun (1,7 persen) pada RAPBN 2011.
"Penurunan defisit itu mestinya masih bisa diturunkan lagi agar tidak terus berlangsung gali lubang tutup lubang, karena pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp116,4 triliun," katanya.
Catatan keempat, memberikan apresiasi atas penurunan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) dari 27,8 persen pada APBNP 2010 menjadi 26 persen pada RAPBN 2011.
Secara keseluruhan nota keuangan RAPBN 2011 yang disampaikan Presiden untuk sementara sampai dengan penjelasan detail anggaran K/L diberikan nilai tujuh dalam skala nol hingga 10, karena apa yang disampaikan Presiden baru akan direalisasikan, katanya.(*)
(T.R024/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010