Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi I untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait dalam rangka menjaga wilayah laut dan daratan.

Usulan itu disampaikan Mahfud terkait terjadinya aksi penembakan dan penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh polisi diraja Malaysia, Jumat pekan lalu (13/8).

"Saya usulkan pemanggilan Menteri Luar Negeri dan pihak terkait seperti TNI, Polisi, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Imigrasi pekan-pekan ini," kata Mahfud, Jakarta, Selasa.

RDP tersebut, kata Mahfud, adalah untuk memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah untuk menjaga perairan Indonesia beserta daratan.

"Dari unsur TNI, Polisi, KKP, Imigrasi, Kehutanan yang memiliki unit-unit patroli untuk bagaimana berkoordinasi menjaga wilayah perbatasan baik darat maupun laut sehingga kita bisa mengantisipasi sekecil mungkin terjadinya kasus-kasus `illegal logging` dan `fishing`," kata Mahfud.

Dia mengatakan, selama ini Indonesia sudah cukup memberikan toleransi kepada Malaysia. Namun toleransi yang diberikan Indonesia tidak membuat Malaysia sadar dan malah terus melakukan aksi-aksinya secara berulang-ulang. Menurut dia, kejadian yang terjadi pekan lalu menunjukan toleransi dari Indonesia dan itu akan membuka celah terulangnya kasus-kasus serupa.

"Malah sikap Malaysia makin arogan, bukan lagi provokasi, tapi konfrontasi. Kewibawaan dan kedaulatan Indonesia semakin turun dengan kejadian semacam ini," tambah Mahfud.

Indonesia, katanya, harus segera membicarakan masalah perbatasan kedua negara, baik perbatasan laut maupun darat.

"Memang selama ini sudah ada tapi masih sering dipersengketakan dan Malaysia selalu berdalih bahwa pembicaraan perbatasan kedua negara baru akan dibicarakan kalau masalah mereka dengan Singapura sudah selesai," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Terkait dengan dibebaskannya tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh polisi Malaysia dan dibebaskannya tujuh nelayan Malaysia, Mahfud mengatakan, persoalan tidak akan selesai sampai disitu saja.

"Dibebaskannya tiga petugas KKP dan nelayan Malaysia tidak menjamin kasus serupa tidak akan terulang lagi. Mestinya kalau pemerintah yakin pihak Malaysia yang salah, apakah itu nelayannya dan petugas patroli Malaysia yang salah, ya diproses secara hukum," katanya.(*)
(ANT-134/E001/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010