Batam (ANTARA News) - Tujuh nelayan asal Malaysia yang sempat ditangkap dan ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan dibebaskan karena kurang alat bukti penahanan.
"Nelayan dibebaskan karena alat bukti kurang," kata Direktur Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Perikanan Happy Simanjuntak usai mengantar tiga staf KKP yang juga sempat ditahan Polisi Malaysia, Selasa.
Selain itu, lokasi penangkapan juga masih abu-abu, karena batas kedua negara jiran itu di sekitar Pulau berakit belum jelas.
Hal senada dikatakan Kepala Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak Bambang Nugroho yang menyatakan KKP tidak bisa menahan tujuh nelayan Malaysia karena kurangnya alat bukti.
"Alat bukti berupa kapal dan hasil ikan tangkapan tidak ada, sehingga nelayan harus dibebaskan," kata dia.
Alat bukti tersebut, sebenarnya dimiliki aparat DKP saat menahan tujuh nelayan. Namun kapal tangkapan kembali digiring Polisi Malaysia ke wilayah perairan Malaysia, sehingga KKP tidak memiliki bukti.
Ia mengatakan berdasarkan peraturan, jika dalan satu kali 24 jam penyidik tidak bisa menunjukan alat bukti yang kuat, maka tahanan harus dibebaskan.
Bambang membantah pembebasan tujuh nelayan Malaysia merupakan penukaran dengan tiga petugas KKP yang juga ditahan polisi Malaysia.
Mengenai pembebasan tiga personel KKP, ia mengatakan itu berkat argumen hukum yang dijabarkan KKP dan lobi tingkat Menteri.
"Tiga orang ini dipulangkan. Aparat tidak boleh ditangkap, maka kami bela dia," kata Bambang.
Selasa sekitar pukul 8.30 WIB, KKP mengembalikan tujuh nelayan Malaysia yang ditahan karena kedapatan mencuri perikanan di Perairan Indonesia dikembalikan.
Tujuh nelayan itu berangkat ke Malaysia menggunakan Kapal Pintas Samudera Tiga, berangkat dari Batam pukul 08.30 WIB, menuju Pelabuhan Situlang Laut, Johor Bahru.
Nelayan Malaysia itu dijemput Wakil Duta Besar Malaysia untuk Singapura Ahmad Faisal bin Muhammad.
Selain staf Kedutaan Malaysia, tujuh nelayan itu juga diantar staf konsulat jenderal RI Johor Bahru , Dewan Priyo Kusumo.
Lalu, Selasa, sekitar pukul 14.20 WIB, tiga orang persenel KKP yang juga sempat ditahan Polisi Malaysia tiba di Terminal Feri Internastional Batam Centre, menggunakan kapal Indomas 3.
Selvo, Asriadi, dan Erwan diantar Staf Konsulat Jenderal RI untuk Johor Bahru dan Kepala Sasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Bambang Nugroho.
Tiga warga negara Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia saat menjalankan tugas sebagai pengawas perikanan itu nampak sehat, meski kepala Asriadi nampak dibalut perban.
Asriadi mengatakan selama ditahan di Markas Polisi Malaysia di Kota Tinggi bersama dua rekannya tidak mengalami kekerasan apa pun.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010