Surabaya (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar bersikeras menolak menandatangani usulan pembentukan Panitia Khusus Semburan Lumpur Panas PT Lapindo Brantas di DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Kalau sama dengan pansus sebelumnya, untuk apa kita dukung?" kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sabron Djamil Pasaribu, di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, Pansus Lapindo sudah pernah dibentuk oleh DPRD Jatim periode 2004-2009 dan telah menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya adalah keluarnya peraturan Presiden terkait pembayaran ganti rugi pada korban semburan lumpur panas itu.

"Apanya lagi yang mau dipansuskan, kalau semuanya sudah pernah dibahas dan direkomendasikan?" kata anggota Pansus Lapindo DPRD Jatim periode 2004-2009 itu balik bertanya.

Justru dia menilai pembentukan Pansus Lapindo yang digalang Komisi D DPRD Jatim saat ini hanya sekadar ajang untuk mendapatkan popularitas beberapa anggota DPRD.

Sabron menegaskan penolakan fraksinya atas pembentukan Pansus Lapindo itu murni inisiatif anggota fraksi, bukan atas perintah atau instruksi dari Partai Golkar.

"Tidak ada kaitannya dengan partai. Anggota fraksi punya sikap politik sendiri-sendiri mewakili rakyat bukan partai. Jadi, tidak ada perintah atau instruksi dari partai," kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu itu.

Menurut dia, kendati PT Lapindo Brantas merupakan salah satu perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie yang kebetulan saat ini menjabat Ketua Umum DPP Partai Golkar, tidak ada kaitannya dengan aktivitas partai.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi Alhamid, mengatakan, program kerja Pansus Lapindo nanti tidak akan sama dengan program yang sudah dikerjakan pansus sebelumnya.

"Kami hanya ingin membantu mencarikan solusi bagi para korban semburan lumpur Lapindo yang sampai sekarang tidak jelas nasibnya itu. Program kerja kami berwawasan ke depan, tidak ada kaitannya dengan program sebelumnya," kata salah satu inisiator pembentukan Pansus Lapindo itu.

Mahdi telah menyerahkan draf usulan pembentukan Pansus Lapindo yang telah ditandatangani 55 anggota DPRD Jatim dari sembilan fraksi, Senin (16/8). Sejauh ini hanya Fraksi Partai Golkar yang tidak bersedia menandatangani draf usulan tersebut.
(M038/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010