Jakarta (ANTARA News) - Personel Palang Merah Indonesia (PMI), Kaharuddin, adalah satu-satunya perwakilan dari Asia Tenggara yang bergabung dengan tim Bulan Sabit Merah Pakistan, ditugaskan di Provinsi Sind, Pakistan, untuk membantu para korban banjir.

Siaran pers PMI yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Kaharudin didampingi satu personil dari Bulan Sabit Merah Pakistan ditugaskan untuk survei perdana di Provinsi Sind, sejak Ahad (15/8).

Survei perdana tersebut bertujuan untuk menghasilkan data rekomendasi kebutuhan peralatan produksi air bersih untuk tiga lokasi sekaligus di Provinsi Sind, yaitu Shikapur, Khaairpur, dan Sukkur.

Kaharuddin sendiri merupakan personil PMI yang memiliki kemampuan spesialiasi dalam melakukan assessment atau meneliti kebutuhan air dan sanitasi untuk keadaan darurat.

Kaharuddin merupakan Kepala Seksi Pelayananan Sosial PMI Batam yang menjadi satu-satunya personil PMI yang mewakili Asia Tenggara melalui dukungan dan kerja sama Federasi Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional (IFRC) dalam respon bencana banjir di Pakistan.

PMI juga mengemukakan bahwa Kaharuddin pernah pula terlibat dalam respon bencana Badai Ketsana dan Badai Parma di Filipina pada tahun 2009 .

Banjir bandang di Pakistan pada Agustus 2010 telah mengakibatkan Provinsi Sind dan Punjab terendam air, akses darat terputus, dan kuantitas serta kualitas panen menurun.

Berdasarkan data terkini, lebih dari 200 ribu orang warga dievakuasi dari Sind, sedangkan sebanyak 50 ribu orang warga telah kehilangan tempat tinggal di Punjab.

Para pejabat PBB dan Pakistan, sebagaimana dikutip dari kantor berita IRNA, mengatakan banjir tersebut telah menelan korban jiwa 1.600 orang dan menelantarkan hampir 20 juta orang.

Sedangkan PBB pada Rabu (13/8) telah menyerukan bantuan darurat senilai 460 juta dolar AS untuk membantu para korban banjir di Pakistan.

Direktur Bantuan Kemanusiaan PBB, John Holmes mengatakan uang itu diperlukan untuk membantu lebih dari 14 juta orang yang terkena dampak banjir untuk kebutuhan darurat 90 hari ke depan.
(M040/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010