Batam (ANTARA News) - Tujuh nelayan Malaysia yang ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kedapatan mencuri perikanan di Perairan Indonesia dikembalikan, Selasa.

"Tujuh nelayan itu sudah dikembalikan pagi ini," kata mediator Konsulat Jenderal RI untuk Malaysia Netty Herawati usai mengantar tujuh nelayan di Terminal Feri Internasional Batam Centre, Selasa.

Tujuh nelayan itu berangkat ke Malaysia menggunakan Kapal Pintas Samudera Tiga, berangkat dari Batam pukul 8.30 WIB, menuju Pelabuhan Situlang Laut, Johor Bahru.

Netty mengatakan, tujuh nelayan Malaysia itu dijemput Wakil Duta Besar Malaysia untuk Singapura Ahmad Faisal bin Muhammad.

Selain staf Kedutaan Malaysia, tujuh nelayan itu juga diantar staf konsulat jenderal RI Johor Bahru Dewan Priyo Kusumo.

Mengenai kondisi empat nelayan itu, ia mengatakan, dalam keadaan sehat, sedangkan tiga orang staf Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia, kini sudah dikembalikan ke Konsulat Jenderal RI di Johor, kata Netty.

"Tiga orang itu sekarang sudah berada di Kantor Konjen Indonesia," kata dia.

Atas permintaan Presiden, kata dia, tiga staf KKP berupacara memperingati Hari Kemerdekaan RI di kantor Konjen.

Mengenai kepulangan tiga staf KKP, ia mengatakan belum mengetahuinya.
(ANT/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010