Pernyataan yang berbau ancaman itu, terlontar dari mulut walikota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa.
"PNS di Kota Gorontalo akan saya perintahkan mogok kerja selama satu minggu, kalau Kapolres tidak diganti," tukasnya.
Sebelumnya, Adhan menyatakan bahwa Kapolres Kota Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi Yozal Zein, tidak bisa lagi bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, Polisi kerap mendatangi instansinya, lalu serta merta mengambil dokumen-dokumen proyek, tanpa bermohon izin atau sekedar pemberitahuan terlebih dahulu.
"Meski sudah ada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tapi dalam etika kelembagaan tentu ini tidak bisa dibenarkan," kata dia.
Terkait dengan hal itu, dirinya juga akan segera menyurat kepada Menteri Dalam Negeri.
Sayangnya, hal ini tidak bisa dikonfirmasikan pada Kapolres Kota Gorontalo, nomor telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi. (SHS/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010