Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Freddy Numberi meminta masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor guna mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya dan kemungkinan terjadinya kecelakaan.
"Kementerian Perhubungan terus melakukan kajian guna mencari solusi agar masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor," kata Freddy Numberi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Menurut Freddy, salah satu solusi yang sedang dikaji Kementerian Perhubungan adalah menaikkan sepeda motor yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk mudik ke kendaraan truk atau ke kereta api yang dibawa ke kota tujuan misalnya dari Jakarta ke Semarang dan Solo.
Biaya sewa pengangkutan sepeda motor di kendaraan truk atau kereta api setara dengan biaya untuk membeli bahan bakar sepeda motor dalam perjalanan mudik.
Dengan demikian, katanya, para pemudik bisa tetap membawa sepeda motornya ke kampung halamannya dan tidak lelah mengemudikan sepeda motornya sepanjang jalan dan dengan biaya yang dikeluarkan tetap sama.
"Ini akan menjadi keuntungan bagi para pemudik yang akan mudik menggunakan sepeda motor," katanya.
Bagi pemerintah, kata dia, dengan berkurangnya jumlah pemudik menggunakan sepeda motor maka akan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya, khususnya jalur mudik.
Karena dengan padatnya kendaraan di jalur mudik, katanya, akan memperlambat arus lalulintas mudik dan berpitensi terjadi kecelakaan lalulintas.
Menurut Freddy, Kementerian Perhubungan saat ini sedang melakukan kajian dan merencanakan kerja sama dengan perusahaan angkutan lebaran untuk bisa mengangkut sepeda motor ke kota tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Freddy juga mengimbau, sebaiknya masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor atau tidak membawa sepeda motor saat mudik ke kampung halamannya.
"Lebih baik mudik tidak membawa sepeda motor untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan," katanya.(*)
(T.R024/D007/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010