Rohidin menyayangkan tindakan pihak sekolah yang mengambil keputusan mengeluarkan atau melakukan drop out terhadap siswi tersebut karena video berdurasi 8 detik yang diunggahnya ke media sosial TikTok dianggap melampaui ketentuan sekolah karena menyuarakan hujatan terhadap Palestina.
"Kita tidak bisa serta merta mengultimatum, memberikan punishment. Saya minta untuk tidak menghilangkan kesempatan yang bersangkutan untuk sekolah. Bagaimana caranya anak itu harus tetap sekolah," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: KPAI: Siswi Bengkulu pembuat video Palestina kehilangan hak pendidikan
Gubernur menegaskan MS (19) pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu itu harus tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah seperti siswi lainnya.
Sebab, menurutnya, sekolah adalah tempat yang tepat untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak muda agar menjadi generasi yang cerdas dan memiliki hati nurani.
"Kesempatan anak itu untuk sekolah harus tetap diteruskan. Sekolah itu kan memang tempat melakukan pembinaan terhadap anak generasi muda agar dia menjadi cerdas dan manusia bernurani," ucapnya.
Kendati demikian Rohidin menyesalkan tindakan ujaran kebencian menghina Palestina yang dilakukan siswi tersebut yang dianggapnya tidak mencerminkan semangat toleransi antarumat beragama, bangsa dan negara. Apalagi hal itu dilakukan orang terdidik.
Rohidin meminta para guru di Bengkulu lebih sering melakukan bimbingan konseling dan memberikan pemahaman yang utuh tentang etika bermedia sosial agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang.
Baca juga: Polisi minta setop perundungan terhadap siswi yang hina Palestina
"Di sisi lain hal seperti ini jangan sampai terulang kembali. Ini sangat disayangkan. Apalagi pelajar, mahasiswa, orang terdidik sampai memberikan komentar yang intoleransi.
Sebelumnya, MS membuat rekaman ujaran kebencian terhadap Palestina yang saat ini sedang berkonflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.
Akibat ulahnya itu MS dikeluarkan dari sekolahnya. Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS, hasilnya yang bersangkutan dianggap sudah melampaui ketentuan.
MS telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tindakannya itu adalah spontan sebagai bentuk keisengan dengan tujuan mengikuti tren bermedia sosial dan ia tidak menyangka akan berbuntut panjang.
Pewarta: Carminanda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021