Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa pemerintah merencanakan besaran defisit RAPBN 2011 Rp115,7 triliun, atau 1,7 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"RAPBN 2011 akan mengalami defisit sebesar Rp115,7 triliun atau 1,7 persen dari PDB," kata Presiden ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2011 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Senin.

Presiden menyebutkan, pendapatan negara dan hibah direncanakan sebesar Rp1.086,4 triliun atau naik Rp94 triliun (9,5 persen) dari target APBNP 2010 (Rp992,4 triliun). Sementara itu belanja negara direncanakan sebesar Rp1.202 triliun atau meningkat Rp76 triliun (6,7 persen) dari pagu APBNP 2010 (Rp1.126,1 triliun).

Pemerintah bersama DPR sepakat menetapkan tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011 yaitu Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan, Didukung oleh Pemantapan Tatakelola dan Sinergi pusat dan Daerah.

Untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai arah kebijakan dan prioritas pembangunan pada RKP 2011, pemerintah menyusun RAPBN 2011.

Pendapatan negara dan hibah direncanakan sebesar Rp1.086,4 triliun sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp1.202 triliun.

Sementara itu belanja Kementerian dan Lembaga Pemerintah direncanakan sebesar Rp395,2 triliun. Belanja Lembaga Negara Non Pemerintah direncanakan sebesar Rp15,2 triliun.

Sedangkan transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp378,8 triliun atau meningkat 9,8 persen dari APBNP 2010 yang ditetapkan sebesar Rp344,6 triliun.

Presiden menyatakan, sesuai dengan prioritas RKP tahun 2011, anggaran belanja pemerintah pusat dalam tahun 2011 akan diarahkan untuk mencapai tujuh sasaran utama.

Tujuh sasaran utama itu adalah pertama, menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang didukung oleh pembangunan infrastruktur termasuk transportasi dan energi.

Kedua, perlindungan sosial melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Ketiga, pemberdayaan masyarakat termasuk melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Keempat, pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kelima, perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan. Keenam, penyediaan anggaran subsidi yang lebih tepat sasaran. Ketujuh, pemenuhan kewajiban pembayaran utang tepat waktu.

(A039/A023/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010