Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, kasus penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh petugas kepolisian Malaysia akan diselesaikan secara bersahabat tetapi tanpa meninggalkan prinsip.
"Intinya adalah bagaimana menyelesaikan masalah ini dengan bijak, sesuai dengan semangat persahabatan, tanpa meninggalkan masalah prinsip," kata Marty seusai menghadiri pidato kenegaraan Presiden RI di Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Senin.
Menlu juga menegaskan, pihaknya telah selalu berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal di Johor Baru, Malaysia, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan fakta yang ada.
Selain itu, Menlu juga mengemukakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia, serta petugas DKP itu juga telah ditemui oleh staf Konjen RI Johor Baru dan dalam keadaan yang baik.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, pihaknya juga telah mengirim sejumlah orang ke Malaysia.
Fadel juga menegaskan telah menyatakan kekecewaannya terhadap permasalahan itu dan agar kekecewaan tersebut bisa diproses oleh mekanisme diplomasi.
Setelah menghadiri acara di Gedung MPR/DPR/DPD, Menteri Kelautan dan Perikanan juga berniat untuk berkomunikasi kembali dengan Duta Besar RI untuk Malaysia.
Sebelumnya, tiga aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri ditangkap oleh Polisi Malaysia pada Jumat, 13 Agustus 2010.
Saat itu lima orang petugas DKP Provinsi Kepri yang tengah berpatroli dengan menggunakan kapal Dolphin 015, memergoki lima kapal nelayan Malaysia tengah mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, sebelah utara Pulau Bintan.
Akibat keterbatasan personel, aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri membagi tugas, di mana tiga orang membawa kapal nelayan Malaysia dengan cara digandeng satu sama lainnya.
Sedangkan dua orang lainnya mengamankan tujuh nelayan Malaysia dalam kapal DKP. Dalam perjalanan menuju markas Polair Polda Kepri, iring-iringan aparat DKP Kepri dihadang oleh Polisi Malaysia yang meminta agar tujuh nelayan itu dibebaskan.
(M040/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010