"Mudah-mudahan tidak lama lagi dilakukan pembayaran sambil kita menunggu ketersediaan anggaran dari Kementerian PUPR," ujar Muh Ikhsan di Gowa, Selasa.
Ia mengatakan, jika anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah tersedia di DIPA PPK pengadaan tanah, maka pembayaran akan dilakukan dengan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa untuk musyawarah ganti rugi tersebut.
Ikhsan menambahkan, pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata yang saat ini sudah diukur sekitar 131 hektare terdiri atas 500 bidang tanah dari total bidang tanah yang masuk dalam pembebasan lahan sebesar 3.004 bidang dengan luas 1.722,28 hektare (ha).
"Jadi yang pembebasan lahan pertama merupakan lahan yang di wilayah area tubuh bendungan, yaitu area kerja. Sekaligus sebagai lokasi jalur keluar-masuknya material pembangunan bendungan," kata Ikhsan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin yang ikut mendampingi pihak BBWSPJ menjelaskan akan dilakukan pengukuran tahap selanjutnya.
"Rencana di bulan Juni akan dimulai pengukuran tahap kedua sebanyak 1.500 bidang tanah dan segera berkoordinasi dengan BPN untuk kesiapan tim pengukurnya," katanya.
Baca juga: JK setujui pembangunan Bendungan Jenelata
Baca juga: BPBD Gowa minta warga tidak beraktivitas di sekitar Sungai Jeneberang Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni berharap pembangunan Bendungan Jenelata bisa berjalan baik, sukses dan tidak ada kendala.
"Tentu hal ini bisa terwujud jika semua masyarakat itu mendapat penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak Pompengan dan Pertanahan. Karena masyarakat di Manuju itu siap membantu pemerintah apalagi untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia meminta seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan Bendungan Jenelata disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, seperti tahapan pengadaan tanah yaitu pembebasan dan pengukuran lahan.
"Tentu harus ada kejelasan baik dari harga dan pengukuran, semua itu harus jelas baik dari tim appraisal harus sejelas-jelasnya dan mudah-mudahan tidak ada pihak ketiga yang bisa membuat suatu masalah di Jenelata ini," katanya.
Dia yakin dan percaya dengan transparansi dan keterbukaan ini masyarakat akan menerima dengan baik, apalagi pembangunan Bendungan Jenelata karena ini juga kepentingan bersama.
"Tentu dengan penjelasan dari Pompengan maupun Pertanahan dengan transparan tidak ada yang ditutup-tutupi maka Insya Allah masyarakat Manuju akan menerima apa yang akan dilaksanakan oleh Pompengan," katanya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021