"Kami belum mengetahui penyebabnya," ujar Surya saat memantau pembuata paspor untuk calon jamaah haji asal Tanjungpinang.
Namun Pemerintah Malaysia telah mengusir sebanyak 388 TKI bermasalah dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sejak 1 Agustus 2010 hingga sehari sebelum memasuki Ramadhan 1431 Hijriah.
Padahal, biasanya, Pemerintah Malaysia mengusir ratusan TKI bermasalah yang ditangkap dan telah menjalani hukuman.
"Sejak pelaksanaan puasa pertama hingga sekarang belum ada TKI bermasalah yang dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura," katanya.
Imigrasi Tanjungpinang belum mengetahui apakah Pemerintah Malaysia akan mengusir TKI bermasalah dalam jumlah yang banyak saat mendekati Idul Fitri, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Imigrasi Tanjungpinang, kata dia, siap melayani kedatangan TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia pada Ramadhan maupun mendekati lebaran.
"Kami tidak mengetahui apakah jumlah TKI bermasalah yang ditahan di Malaysia tinggal sedikit atau masih banyak sehingga tidak dipulangkan ke negara asal hingga pelaksanaan puasa keempat," ungkapnya.
Jumlah TKI bermasalah yang ditangkap petugas Kepolisian Malaysia, kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura selama Juli 2010 sebanyak 1.903 orang.
"Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang merupakan salah satu pintu masuk terbesar TKI bermasalah yang diusir dari Malaysia," katanya.
(ANT/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010