"Kami sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kemudian cek CCTV, langsung tim Reskrim melakukan pengembangan," kata Kepala Polsek Jagakarsa Komisaris Polisi Endang Sukmawijaya di Jakarta Selatan, Selasa.
Setelah melakukan pengembangan, polisi meringkus pelaku berinisial MKA yang masih berstatus pelajar berusia 17 tahun di Kebagusan Besar, Pasar Minggu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui MKA sudah tiga kali melakukan pembegalan atau menjambret para korban.
Pelajar yang diketahui berasal dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu menyasar seorang ibu yang saat itu sedang berjalan kaki bersama seorang anak yang masih balita.
Baca juga: Polisi tembak begal ponsel
Baca juga: Polisi tembak mati seorang begal motor di Jakarta Utara
Berdasarkan video yang juga beredar di media sosial dan menjadi viral, aksi begal pelaku dilakukan sembari mengendarai sepeda motor dengan nomor kendaraan B-3345-SUL pada Rabu (12/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia merampas tas wanita tersebut yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp5,5 juta dan satu buah telepon seluler.
"Dengan melihat sasaran atau target, dia langsung balik arah setelah itu dia merampas atau menjambret tas yang dibawa oleh korban," kata Kapolsek.
Dari keterangan pelaku, hasil kejahatan itu digunakan untuk mentraktir teman-temannya saat malam takbiran dan membayar utang.
Hingga saat ini MKA dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan pasal yang dilanggar adalah 365 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021