Jakarta (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa 241 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta mangkir atau tidak masuk tanpa keterangan jelas pada hari pertama masuk kerja Senin (17/5) lalu.
"Berdasarkan sidak absensi, masih ada 241 orang atau sekitar 0,39 persen dari 61.474 total ASN non guru yang tidak absen," kata Kepala Bidang Pengendalian BKD DKI Jakarta,
Wahyono di Jakarta, Selasa.
Wahyono mengatakan bahwa BKD DKI selanjutnya akan meminta keterangan mengenai ASN yang tidak melakukan absensi tersebut. "Kami masih perlu klarifikasi dengan SKPD terkait mengenai keterangan absen itu," ujarnya.
Meski demikian, Wahyono menyebutkan bahwa berdasarkan laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI, tidak ada PNS DKI Jakarta yang melanggar aturan mudik selama libur Lebaran dan saat pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Namun, ia mengungkapkan bahwa ada 42 pegawai yang bepergian ke luar kota namun dengan memiliki izin. Pegawai itu diberi izin untuk mudik atas alasan mendesak, seperti mengunjungi kerabat yang sakit atau meninggal.
Dia menambahkan BKD DKI juga mencatat ada lima PNS yang melakukan perjalanan dinas saat libur lebaran. Ada pula 257 orang yang cuti atau izin selama Ramadhan. "Sesuai dengan kriteria yang diperbolehkan dalam SE Kemenpan," ujar dia.
Baca juga: 60 ASN DKI Jakarta meninggal karena COVID-19
Baca juga: Ada sanksi tegas bagi ASN DKI Jakarta yang mudik
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021