Parepare, Sulsel (ANTARA News) - Kepolisian Resort Parepare, Sulawesi Selatan, mengimbau jamaah Masjid untuk tetap menggunakan helm jika hendak menuju ke Masjid selama bulan suci Ramadhan 2010.

Wakapolres Parepare Kompol Robert Da Costa, yang ditemui Jumat, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan rilis kepada sejumlah pengurus dan panitia masjid se-Kota Parepare yang dimintai bantuan untuk menyebarkan informasi tersebut.

"Bagi jamaah yang akan ke masjid, baik akan melaksanakan shalat tarwih, shalat subuh, dan shalat Jumat yang menggunakan sepeda motor roda dua agar tetap menggunakan helm Standar Nasional Indonesia," katanya.

Dalam rilis yang juga ditembuskan ke Wali Kota Parepare tersebut. Kepolisian juga mengimbau agar setiap pengemudi kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, untuk tidak melebihi kecepatan yang telah ditentukan sesuai aturan perundang-undangan.

Ini dimaksudkan agar pengendara tidak balapan liar. Khusus kendaraan roda dua, setiap kendaraan roda dua baik penumpangnya wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia, pengendara roda dua wajib menyalakan lampu utama, baik pada malam hari maupun siang hari, kemudian kendaraan bermotor roda dua wajib dilengkapi kaca spion kiri dan kanan.

Sementara kendaraan roda empat hendaknya memperhatikan kelengkapannya yakni sabuk keselamatan, ban cadangan, segi tiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan rompi pemantul cahaya bagi mobil bak terbuka.

Selain meminta agar setiap pengendara mematuhi rambu lalu lintas, pengendara juga diminta melengkapi surat-surat dan identitas yakni KTP, SIM, STNK, dan lain-lain. Kemudian senantiasa berjalan menggunakan lajur sebelah kiri kecuali akan membelok ke kanan atau mendahului kendaraan lain yang dinyatakan telah aman. (ANT098/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010