Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid, di Kendari, Jumat, mengatakan, masing-masing guru mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,3 juta yang dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Tunjangan bagi guru yang bertugas di daerah rawan bencana bertujuan merangsang semangat dalam menjalankan tugas," katanya.
Direktorat Peningkatan Mutu Pendidikan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional memberikan tunjangan guru dalam empat kategori yakni guru yang bertugas di daerah terpencil, daerah terbelakang, pendalaman dan rawan bencana.
"Dari tahun ke tahun pemerintah terus mengalokasikan anggaran pembangunan sumber daya manusia maupun sarana dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air," katanya.
Selain memberikan tunjungan guru daerah rawan bencana juga pemerintah memberikan tunjangan insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil.
"Dari segi jumlah mungkin masih jauh dari harapan tetapi tunjangan insentif Rp200 ribu/bulan adalah wujud perhatian pemerintah terhadap guru non PNS atau guru tidak tetap (GTT)," katanya.
Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Aajo mengatakan tunjangan guru daerah rawan bencana maupun tunjangan insentif bagi guru non PNS diharapkan menambah motivasi dalam menjalankan tugas.
"Yakinlah bahwa dari waktu ke waktu pemerintah dan wakil rakyat di DPR dan DPRD akan menyuarakan kesejahteraan guru, karena mereka merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia," kata Yaudu politisi PKS itu.(*)
(T.S032/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010