Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, bangsa Indonesia harus mempertahankan empat konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kita memiliki misi untuk mempertahankan dan memperjuangkan empat konsensus dasar itu," kata Presiden dalam acara ramah tamah dan buka puasa bersama para perintis kemerdekaan, veteran, dan purnawirawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Presiden hadir dalam acara itu didampingi oleh Ibu Ani Yudhoyono. Wakil Presiden Boediono bersama Ibu Herawati juga hadir dalam acara yang rutin diadakan setiap tahun itu.

Presiden menjelaskan, keempat konsensus itu adalah satu kesatuan. Keempatnya adalah pilar yang menjadi dasar dan identitas Indonesia.

"Kita tidak boleh mundur dalam mempertahankan empat pilar itu," kata Presiden.

Kepala Negara menjelaskan, keempat konsensus dasar itu adalah buah perjuangan para pendahulu bangsa.

Para pendiri bangsa menggunakan segala daya upaya, termasuk perang dan diplomasi, untuk merebut kemerdekaan.

Oleh karena itu, sebagai generasi penerus, seluruh warga bangsa harus berani mempertahankan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dari setiap ancaman.

Generasi penerus, kata Kepala Negara, harus meneladani keberanian dan keteguhan para pejuang kemerdekaan.

Presiden menjelaskan, generasi penerus harus mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di berbagai aspek kehidupan.

Namun, Presiden mengingatkan, kegiatan mengisi kemerdekaan itu tetap harus didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus dasar Indonesia.

Akhir-akhir ini, muncul beberapa kelompok yang menolak Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Bahkan, kelompok lain menginginkan mengganti dasar negara dengan ideologi tertentu.

Selain itu, di beberapa daerah, muncul sejumlah gerakan separatis yang menolak konsep negara kesatuan.

Dalam perkembangannya, kepolisian telah berhasil mengungkap dan menanggulangi berbagai upaya untuk mengganti empat konsensus dasar itu.
(T.F008*G003/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010