Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Freddy Numberi menegaskan, akan membekukan izin usaha perusahaan angkutan yang melanggar ketentuan tarif selama masa angkutan Lebaran 2010.
"Kalau dia menaikkan tarif lebih dari yang kami tentukan, pasti ada sanksinya," kata Menhub usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, sanksi itu bisa saja berupa teguran hingga pembekuan izin usaha. Sanksi itu sudah disepakati dalam beberapa rapat antara pemerintah dengan pengusaha.
Ia menyebutkan, sudah diputuskan mengenai batas atas dan batas bawah tarif angkutan selama masa Lebaran 2010.
"Selama dia masih ada di situ, tidak ada masalah. Berapa nominalnya saya tidak ingat angkanya, tapi ada ketentuannya," katanya.
Mengenai kesiapan armada dan pendukung angkutan Lebaran 2010, Menhub mengatakan, saat ini sudah dilakukan persiapan.
Sebelumnya Menhub mengatakan, akan ada penambahan armada angkutan Lebaran dibanding tahun lalu.
Sementara untuk menghindari kemacetan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemda untuk mencegah pasar tumpah.
"Kami berkoordinasi dengan pemda agar mereka dapat membantu mengatasi pasar tumpah," katanya.
Mengenai peta mudik Lebaran 2010, Freddy mengatakan, Ditjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan sejumlah pihak akan menyiapkan peta itu pada H-10 Lebaran.
Untuk bandara diupayakan mencegah antrean panjang dengan menambah detektor x -ray."Di Soekarno Hatta kami tambah dari tiga menjadi empat hingga lima, x-ray khusus crew juga akan dibuka untuk penumpang," kata Menhub.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010