Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan penyekatan secara bersama-sama pemda lainnya untuk memastikan agar pergerakan orang saat arus balik dapat dikurangi.

"Nanti ada penyekatan, pemeriksaan acak antigen atau PCR. Semua sesuai prosedur," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.

Riza menyebutkan bahwa warga yang akan melakukan perjalanan balik akan diseleksi terutama dari sisi kesehatannya di daerah setempat. Kemudian dilakukan pemeriksaan saat perjalanan oleh petugas di pos-pos pemantauan hingga sampai di Jakarta yang kemudian akan dilakukan pengecekan pemeriksaan oleh petugas RT RW.

"Jadi memang semua harus dipastikan dalam posisi yang aman, jadi jangan sampai kembali ke Jakarta membawa virus, jadi semuanya kita cek sampai ke tingkat RT RW," kata dia.

Pemudik tidak akan dikarantina jika perjalanannya adalah di dalam negeri, terkecuali jika yang bersangkutan ditemukan positif saat dilakukan pengecekan ulang dan akan langsung dibawa ke Wisma Atlet atau hotel untuk isolasi ataupun ke rumah sakit untuk menerima perawatan.

"Sesuai dengan bobot COVID-nya sendiri. Namun demikian di DKI Jakarta nanti ada pengecekan di semua tahapan dan tingkatan sampai ke tingkat RT dipastikan semua aman dan bebas COVID-19," kata Riza.

Baca juga: Sekitar dua juta orang keluar-masuk Jakarta saat pelarangan mudik

Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji (kanan) menyaksikan petugas medis yang melakukan tes usap antigen kepada warga setelah kembali ke Jakarta usai mudik Idul Fitri 1442 H di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta meminta warga yang pulang mudik untuk melaporkan dirinya ke Ketua RT dan RW di tempat mereka tinggal di Jakarta.

Hal tersebut terungkap dari unggahan Disdukcapil pada akun media sosial twitter Pemprov DKI Jakarta yang mengamanatkan pada warga yang baru pulang dari kegiatan mudik untuk segera melaporkan kedatangannya ke pengurus RT/RW di lokasi tempat tinggalnya.

"Kemudian pengurus RT akan menginput DATA pendatang ke aplikasi "DATA WARGA". Bantu kami dengan melaporkan kedatanganmu di DKI Jakarta," tulis unggahan tersebut, Minggu (16/5).

Selain melalui aplikasi, pendataan tersebut dilakukan melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Ketentuan itu juga diingatkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar warga yang pulang mudik atau warga luar Jakarta yang masuk Jakarta untuk melapor ke RT dan RW untuk memudahkan Pemprov DKI Jakarta dalam mendata warga dan memastikan kondisi kesehatan mereka yang sudah tiba di Jakarta.

"Halo Warga DKI Jakarta, buat Anda yang sudah di Jakarta, yuk laporkan kedatangan Anda kepada pengurus RT/RW," ujar Anies pada akun Instagramnya.

Baca juga: Wagub imbau pemudik tidak bawa saudara ke Jakarta

Petugas memeriksa dokumen kesehatan dari pemudik saat tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (15/5/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pengetatan pemantauan pergerakan penduduk secara dua lapis yang tiba di Jakarta guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Dalam melapor ke RT-RW, warga diminta untuk membawa data-data kependudukan seperti KTP dan KK termasuk hasil tes COVID-19 baik tes PCR maupun tes antigen. Jika hasil tes COVID-19 belum ada, maka tetap melaporkan diri karena tes COVID-19 bisa dilakukan oleh Puskesmas yang akan dikoordinasikan oleh pihak RT/RW dan kelurahan.

"Agar bisa didata melalui aplikasi Data Warga selama dua pekan ke depan. Ini akan membantu kami untuk mendata penduduk yang sudah berada di Jakarta," tutur Anies.

Pendataan warga ini akan dilakukan oleh pihak RT dengan memasukan dokumen-dokumen kependudukan ke aplikasi datawarga melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Pendataan ini sudah dilakukan sejak Sabtu (15/5).
Baca juga: Wisma Atlet siapkan 10 ribu tempat tidur untuk antisipasi kasus baru
Baca juga: Polda Metro temukan 10 pemudik positif COVID-19

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021