Semarang (ANTARA News) - Belasan gelandangan dan wanita pekerja seks komersial (PSK) yang berada di jalanan Kota Semarang terjaring razia petugas gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (12/8) malam hingga Jumat (13/8 ) dini hari.
Razia petugas gabungan dari Dinas Sosial Pemuda dan Olah Raga, Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepolisian Resor Kota Besar Semarang ini dlaksanakan di beberapa ruas jalan protokol Kota Semarang seperti di Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, kawasan Kota Lama, kawasan Johar, Jalan Gajahmada, kawasan Simpang Lima, Jalan Sriwijaya, dan Jalan Pandanaran.
Saat di Jalan Gajahmada Semarang, sempat terjadi ketegangan antara petugas Satpol PP dengan seorang pria yang diduga tunawisma yang menolak saat akan diamankan.
Namun setelah mendapat informasi dari sejumlah orang di sekitar lokasi bahwa yang bersangkutan merupakan salah seorang warga kampung yang tidak jauh dari sana akhirnya petugas meninggalkannya.
Kepala Bidang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Pemuda dan Olah Raga Kota Semarang, Dahlia Gomiarti yang ikut langsung dalam razia, mengatakan tujuan dilakukannya razia adalah untuk membersihkan kota ini dari pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) terutama memasuki bulan puasa dan menjelang Lebaran tahun 2010.
"Selain itu, razia ini juga menjadi salah satu kegiatan dari program "Semarang Setara" yang baru saja dicanangkan oleh Wali Kota Semarang Soemarmo serta untuk mengantisipasi masuknya PGOT yang terorganisasi dari luar kota," katanya didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsospora Kota Semarang, Primasari.
Menurut dia, setiap bulan Ramadhan tiba, Kota Semarang menjadi salah satu tempat tujuan dari PGOT yang berasal dari luar kota untuk mencari nafkah dengan berbagai alasan.
Dari razia yang dilaksanakan selama kurang lebih tiga jam tersebut petugas berhasil mengamankan 12 gelandangan yang berada di emperan toko di sejumlah ruas jalan dan tiga wanita yang berprofesi sebagai PSK jalanan.
Selanjutnya, kata dia, bagi sejumlah gelandangan yang terjaring razia ini akan dibawa ke panti atau rumah persinggahan sosial sesuai dengan permasalahan serta kebutuhan yang dihadapinya.
"Untuk PSK jalanan yang terjaring razia akan dibawa ke panti rehabilitasi di Kota Solo untuk diberi pembinaan dan pemberian keterampilan sebagai bekal mencari pekerjaan yang lebih layak," ujarnya.
Dahlia mengatakan, razia yang merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam menangani persoalan PMKS termasuk PGOT akan terus diintensifkan pelaksanaannya terutama menjelang dan selama Ramadhan dengan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010