Mamuju (ANTARA News) - LSM Laskar anti korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) memprotes kejaksaan negeri Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat karena mencoba menutup kasus dugaan korupsi gerakan nasional peningkatan produski dan mutu (gernas pro kakao) di Mamuju.

"Lak-Sulbar menduga ada upaya dari Kejari Mamuju, memutihkan kasus dugaan korupsi gernas pro kakao yang sebelumnya telah menghabiskan anggaran APBN sebesar Rp51 miliar tahun 2009," kata Ketua Lak-Sulbar Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, ada upaya Kejari Mamuju menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi gernas pro kakao di Mamuju, karena menghentikan pemeriksaan salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi gernas kakao di Mamuju yakni Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mamuju, TW.

"Kejari Mamuju menghentikan pemeriksaan terhadap pejabat Disbunhut Mamuju TW tanpa alasan yang jelas, padahal pejabat tersebut sebelumnya diperiksa Kejari Mamuju karena diduga telah memotong bantuan petani dalam dugaan korupsi proyek gernas pro kakao di Mamuju," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya pejabat Disbunhut Mamuju tersebut diperiksa Kejari Mamuju karena diduga memotong anggaran bantuan untuk petani kakao sebesar Rp2,5 juta untuk setiap kelompok petani dalam proyek gernas pro kakao di Mamuju.

"TW tidak memberikan upah yang seharusnya diterima petani pada proyek Gernas kakao sekitar Rp13,5 juta per orang pada setiap kelompok tani namun yang diberikan sekitar Rp11 juta untuk setiap petani kakao," katanya.

Oleh karena itu, ia memprotes Kejari Mamuju dan menganggap Kejari Mamuju diduga telah memperjualbelikan proses hukum dengan menghentikan proses pemeriksaan pejabat Disbunhut Mamuju yang diduga telah melakukan aksi main sunat yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Kejari Mamuju diduga telah memperjualbelikan proses hukum dengan menghentikan pengusutan dugaan korupsi gernas pro kakao di Mamuju," katanya. (MFH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010