"Kalau ada ASN yang tidak patuh agar langsung diberikan sanksi sesuai aturan," kata Mulyono di sela-sela melaksanakan sidak terhadap ASN di beberapa organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi, di Palu, Senin.
Mulyono mengatakan termasuk tenaga honorer/kontrak yang tidak disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku agar diberikan sanksi kepala OPD .
Baca juga: Pemprov Sulteng minta masyarakat tidak mudik jelang Idul Fitri
"Kalau ada tenaga honorer yang tidak patuh, maka kepala OPD diminta memberikan sanksi tegas," katanya.
Mulyono yang didampingi Kepala BKD Asri melakukan sidak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Parawisata, Inspektorat, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Cipta Karya dan SDA, serta Dinas Bina Marga dan Tata Ruang.
Mulyono menyampaikan bahwa sidak dilaksanakan atas perintah Gubernur Sulteng Longki Djanggola, yang bertujuan untuk memastikan ASN patuh terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pemprov Sulteng gunakan skema aglomerasi untuk atur mudik
Sesuai ketentuan berdasarkan Surat Edaran Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah bahwa ASN dilarang cuti dan melakukan mudik Lebaran .
"Maka hari ini sesuai petunjuk Gubernur agar dilakukan sidak," ujarnya.
Ia mengemukakan sebagai seorang aparatur negara, maka harus disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya sebagai seorang ASN.
Baca juga: Pemprov Sulteng imbau perusahaan beri THR sebelum H-7 Idul Fitri
"ASN harus disiplin, kalau ASN disiplin pasti memiliki kinerja yang baik dan pasti memiliki karir yang baik," ungkapnya.
Ia mengatakan kehadiran ASN dan tenaga honorer/kontrak sangat baik. Hampir semua ASN dan tenaga kontrak/honorer telah masuk kerja.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021