Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengharapkan badan usaha milik desa (BUMDes) menjadi instrumen terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke delapan, yaitu pertumbuhan ekonomi desa.
"Kami berharap BUMDes menjadi penopang ekonomi desa, BUMDes menjadi suatu instrumen untuk terwujudnya SDG's ke delapan, yaitu pertumbuhan ekonomi desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam acara halalbihalal dengan BUMDes seluruh Indonesia secara daring, di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan BUMDes juga dapat menjadi instrumen SDG's ke-10, yaitu terkait dengan desa tanpa kesenjangan.
"Ketika ekonomi bagus harus diantisipasi juga kesenjangannya. Gini ratio di desa harus semakin pendek, meski ekonomi tumbuh jangan sampai terjadi kesenjangan ekonomi yang tinggi," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), gini ratio di desa pada September 2020 mencapai 0,319 atau naik dibandingkan September 2019 mencapai 0,315.
Selain itu, BUMDes juga punya tanggung jawab SDG's ke-16, yakni desa damai berkeadilan. "Dalam artian tidak ada kesenjangan yang terlalu jauh antara kaya dan miskin," kata Gus Menteri, demikian ia biasa disapa.
Kemudian, BUMDes juga memiliki peran SDG's ke-17, yaitu kemitraan untuk membangun desa.
"Desa tidak mungkin berdiri sendiri, maka BUMDes atau desa harus dapat menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik dengan pemerintah provinsi, pemda, BUMN, maupun swasta," katanya.
Gus Menteri mengatakan, adanya kemitraan dengan berbagai pihak, maka bisa terjalin pemasaran produk yang baik.
"Baik usaha di bidang pertanian maupun industri selalu berbicara soal pemasaran. Proses produksi bisa dilakukan, tapi kalau pemasarannya tidak bagus juga menjadi permasalahan," ucapnya.
Di samping itu, ia juga mengatakan BUMDes juga mempunyai peran terwujudnya SDG's ke-18, yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya adaptif.
"Artinya inovasi-inovasi desa dilakukan dengan tetap bertumpu dengan adat istiadat di desa yang sudah berjalan," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021