Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Maritime Institute (IMI) mengharapkan agar RUU tentang Kelautan yang tengah dibahas di DPR harus mampu memposisikan Indonesia sebagai negara maritim, kata Direktur Eksekutif IMI Dr Y Paonganan.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, Paonganan mengatakan, IMI akan mengawal proses pembahasan RUU Kelautan tersebut dan akan memberikan masukan ke DPR RI agar RUU Kelautan tesebut dapat menyentuh seluruh kepentingan rakyat.

"RUU tersebut juga harus mengoptimalkan bangsa Indonesia dalam pemanfaatan dan pengelolaan potensi laut yang besar ini dengan tetap mengedepankan kelestarian dan keberlanjutan segala potensi yang ada," katanya.

Menurut Paonangan, konsep negara Kepulauan memberikan anugerah bangsa Indonesia yang luar biasa. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua samudra dimana paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus melalui perairan Nusantara.

"Wilayah laut yang demikian luas dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 buah, tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis," katanya.

Kondisi ini, katanya, akan menempatkan Indonesia sebagai Negara Maritim yang terbesar di dunia dan harus menjadi acuan dasar dalam menyusun Undang-Undang Kelautan yang sekarang ini sedang dibahas di DPR RI.

"Momentum ini sebaiknya di manfaatkan oleh DPR RI untuk memposisikan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara Maritim yang kuat," ujaranya.

Berdasarkan Dekalarasi DJuanda 1957 dan UNCLOS 1982 menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi ekonomi maritim sangat besar. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2.

Selain itu, terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km. Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja maritim Indonesia mengandung keanekaragaman sumberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan nonhayati.(*)
(R009/K004/brt)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010