Cimahi (ANTARA News) - Korban penganiayaan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ternyata dua orang, Awit Muhidin (45) dan Dahlan Sarip Hidayat (37).
Kapolresta Cimahi AKBP Rusdi Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Zubair, di Cimahi, Kamis, mengatakan, hingga kini pihaknya sudah memintai keterangan lima saksi.
Polisi akan segera memanggil sejumlah anggota Satpol PP yang menganiaya korban. "Setelah mendapat keterangan dari sejumlah saksi, kita segera panggil mereka (anggota satpol pp)," kata Rusdi.
Rusdi mengungkapkan berdasarkan keterangan korban, ada dua orang anggota Satpol PP yang paling brutal memukulinya. Kedua orang itu kini sedang dicari polisi, dan kemungkinan menjadi tersangka.
Sementara itu, salah satu sumber menyebutkan kedua anggota Satpol PP tersebut berinisial Iw dan Ag.
"Kedua orang itu berada paling depan dalam penganiayaan ini," kata Rusdi.
Dahlan dan Awit menjadi korban penganiayaan pada hari dan tempat yang sama yaitu di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (10/8) subuh.
Awit bahkan dipukuli lebih dulu oleh sekitar lima anggota Satpol PP di halaman kantor mereka di Jalan Raya Batujajar.
Awit mengaku dipukuli di bagian wajah, kepala bagian belakang, dan punggung.
"Saya lari ke jalan terus mencegat tukang ojek. Saya kemudian kabur ke Purwakarta untuk menenangkan diri," katanya.
Selama dua hari terakhir, Awit mengaku trauma dan diliputi rasa ketakutan.
Namun, Kamis (12/8) dirinya memberanikan diri melaporkan penganiayaan yang dialaminya itu ke Mapolresta Cimahi.
Keterangan yang disampaikan Awit tersebut kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Satreskrim Polresta Cimahi.
Di Mapolresta Cimahi juga hadir Dahlan Sarip Hidayat. Meski kondisinya sudah terlihat lebih baik, tetapi beberapa bekas luka memar masih tampak di wajah dan tubuhnya. Di bagian lengannya masih terlihat bekas luka lecet.
Kehadiran Dahlan di kantor polisi untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap dirinya.
Dahlan mengaku dirinya sempat melihat Awit dipukuli di halaman kantor Satpol PP. Namun, kejadian itu berlangsung cepat karena tubuhnya kemudian diseret ke dalam ruangan kantor.
"Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa, karena saya keburu diseret masuk ke ruangan kantor Satpol PP," kata Dahlan.
Sebaliknya Awit mengaku tidak menyaksikan penganiayaan terhadap Dahlan, karena ia keburu kabur ke Purwakarta. "Saya baru tahu Dahlan dianiaya Satpol PP setelah baca koran," kata Awit.
Kedua pria naas ini mengaku datang ke kantor Satpol PP untuk menjenguk tiga dari empat wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dirazia aparat Satpol PP di Cibogo. "Kami datang untuk menjenguk saudara kami," kata Dahlan.
(ANT-215/M008/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010