Mulai dari gubernur, wagub, sekda sampai pegawai tidak tetap pun wajib tes usap antigen. Jadi saya minta sekda buat tertulis kebijakan ini dan tembusannya ke BNPB
Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan baru yakni mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov, untuk melakukan tes antigen COVID-19 rutin sepekan sekali.
“Mulai dari gubernur, wagub, sekda sampai pegawai tidak tetap pun wajib tes usap antigen. Jadi saya minta sekda buat tertulis kebijakan ini dan tembusannya ke BNPB,” kata Rusli saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di Gorontalo, Senin.
Untuk itu, kata dia, Dinas Kesehatan diminta untuk menindaklanjuti, dengan melakukan tes antigen setiap hari Senin.
Gubernur meminta semua pimpinan OPD menyukseskan kebijakan tersebut, dengan cara mengikuti tes, mengisi absen, dan melaporkan secara berkala.
Menurut dia laporan kasus COVID-19 yang dirilis setiap hari tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan pengujian, penelusuran, dan perawatan yang intensif.
Rusli mengaku gerah karena laporan kasus di kabupaten dan kota kecil dan penyebabnya adalah uji spesimen yang rendah.
“Ini zona merah, kuning, hijau percuma semua kalau tes dan 'tracking' (pelacakan) kita rendah. Justru yang begini yang bahaya. Yang tidak bergejala jadi tidak terdeteksi dan berpotensi menularkan ke orang lain,” kata Rusli Habibie.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengakui jika proses "testing", "tracking" dan "treatment" COVID-19 menurun di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Idealnya, rasio tes COVID-19 setiap bulan adalah satu banding seribu penduduk per pekan.
“Jadi kalau penduduk kita 1,1 juta maka minimal 1.100 orang dites setiap pekan,” katanya.
Ia menyatakan penelusuran kontak pasien COVID-19 disebabkan oleh kesibukan tenaga kesehatan melaksanakan vaksinasi.
Ia menilai kesadaran masyarakat untuk mau dites juga perlu ditingkatkan.
Laporan total kasus positif COVID-19 se Provinsi Gorontalo tanggal 16 Mei 2021 sebanyak 5.437 kasus.
Jumlah itu terdiri atas pasien sembuh 5.216 orang, meninggal 168 orang dan dirawat 53 orang.
Baca juga: Pemprov Gorontalo berlakukan sejumlah aturan bekerja dari rumah
Baca juga: Dinkes Gorontalo tetap gencar vaksinasi selama Ramadhan
Baca juga: Kadinkes Gorontalo Utara tolak vaksin Astrazeneca
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021