Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta melakukan skrining kepada warga yang baru kembali dari kampung halaman atau melaksanakan mudik merupakan salah satu cara untuk mendeteksi potensi penularan COVID-19.

Usai melakukan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin, mengatakan bahwa antisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 selama masa arus mudik Lebaran masih terus dilakukan hingga sepekan ke depan.

Karena itu, antisipasi terus dilakukan dengan melakukan skrining terhadap warga hingga ke tingkat RT/RW tempat tinggal.

"Saya menggarisbawahi, kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, tetapi ini melakukan skirining untuk mendeteksi agar warga Jakarta yang tidak bepergian, menaati anjuran, mereka terlindungi," kata Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: DKI minta warga yang tiba di Jakarta lapor RT dan RW
Baca juga: Manajemen Ancol dapat teguran keras dari Anies terkait prokes

Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta beserta jajaran akan melakukan skrining terhadap para pemudik yang memasuki Jakarta. Skrining tersebut dilakukan dengan dua lapis, yakni lapis pertama di pintu masuk menuju Jakarta dan lapis kedua di lingkup komunitas warga.

Anies mengatakan Gugus Tugas RT/ RW berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan bersama-sama melakukan pendataan atas warga yg masuk ke wilayah itu.

"Jadi ketua RT, Ketua RW, gugus tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yg bersangkutan sehat, yg bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan 'rapid test' antigen," kata Anies.

Anies meminta para Gugus Tugas RT dan RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi warga di wilayahnya.

Rapat koordinasi bersama Forkopimda juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021