Jakarta (ANTARA News) - Sugiono, korban ledakan petasan di Pergudangan Bisnis Pluit, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya meninggal dunia Kamis pukul 07.00 WIB setelah beberapa hari dirawat di Unit Luka Bakar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Penyebab meninggalnya korban, karena luka bakar yang dialaminya sangat luas dan dalam," ujar Aditya Wardhana, Penganggung Jawab Unit Luka Bakar RSCM yang juga bertindak sebagai dokter spesialis bedah plastik di Jakarta, Kamis.

Menurut Aditya, kondisi Sugiono cukup parah karena mengalami luka bakar seluas 85 persen. "Muka, bagian belakang, tangan, kaki, habis semuanya terbakar hanya tersisa sedikit dibagian dada depan," katanya.

Ia mengatakan, siapa pun yang merawat, tetap saja kemungkinan hidup Sugiono sangat tipis.

RSCM sendiri menurut Aditya, telah berupaya sebaik mungkin untuk menyelamatkan nyawa korban.

"Siapa pun yang merawatnya, kondisi korban sudah sangat sulit. Mengingat, tingkat kerusakan jaringan tubuh yang dialami korban sudah sangat fatal, di atas 30 persen," tambah Aditya.

Aditya juga mengatakan Sugiono agak terlambat dibawa ke RSCM sehingga saluran nafas sudah semakin menyempit saat masuk perawatan.

"Kejadian ledakan Selasa (10/8) jam 11.00 dam sampai di sini jam 8 malam," ujarnya.

Rawon Asmo, korban ledakan petasan lain yang juga tengah dirawat di Unit Luka Bakar RSCM juga kondisinya mengenaskan.

"Status luka bakarnya hanya sedikit di bawah Sugiono. Seperti Sugiono, luka bakar Rawon Asmo juga luas dan dalam, mencapai 55 persen," tambah Aditya.

Ia mengungkapkan, kondisi Rawon Asmo juga sangat memprihatinkan dan harapan hidupnya cukup rendah karena luka bakar yang dialaminya di atas 30 persen.

Ledakan yang mengakibatkan lima orang luka itu bersumber dari sebanyak 3.171 buah petasan seberat 70 kilogram yang merupakan barang dalam pengawasan Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Kombes Pol Boy Rafli Amar, petasan tersebut milik PT Toyindo Perkasa dan dalam pengawasan Polda Metro Jaya. "Barang bukti yang diangkut mobil Daihatsu Espass B 9355 XU, adalah barang dalam pengawasan Polda," katanya.

Petasan tersebut rencananya akan dimusnahkan dengan direndam dalam empang milik Rohman. Mobil pengangkut petasan tersebut meledak di samping empang itu.

(ANT-136/B013/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010