Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia tengah mencari data-data warga negara Indonesia yang ditangkap oleh Malaysia karena diduga terkait kegiatan terorisme.
"Kita belum dapat data mengenai penangkapan WNI dari Departemen Luar Negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis.
Humas Polri rencananya pada pukul 15.00 WIB akan menyampaikan rilis tentang tertangkapnya WNI diduga terkait dengan kegiatan terorisme di Malaysia.
Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur membenarkan seorang warga Indonesia dan dua warga Malaysia ditahan kepolisian Malaysia dengan dasar ISA (Internal Security Ac), Rabu, diduga terkait dengan kegiatan terorisme.
Benar seorang warga Indonesia bernama Mustawan Ahbab, 34 tahun, dan dua warga Malaysia Samsul Hamidi (34) dan Sheikh Abdullah Sheikh Junaid (70) dengan dugaan terkait kegiatan terorisme, kata minister counsellor Pensosbud KBRI Widyarka Ryananta, Rabu malam.
Namun kepolisian Malaysia masih menyelidiki keterkaitan ketiga orang tersebut dengan penahanan Abu Bakar Ba`asyir di Indonesia.
"Kepolisian Malaysia masih menyelidiki mereka. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian Malaysia apakah ketiga orang itu ditangkap terkait dengan penangkapan Abu Bakar Ba`asyir. Semua masih dalam tahap penyelidikan," kata Widyarka.
Kepala polisi negara Malaysia Musa Hassan menjelaskan WNI bernama Mustawan Ahbab, merupakan seorang eksekutif pemasaran yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, sedangkan warga Malaysia Samsul Hamidi, seorang kontraktor yang ditangkap di Temerloh Pahang, dan Sheikh Abdullah Sheikh Junaid, direktur operasional sebuah perusahaan ditangkap di Taman Melur, Ampang.
ISA adalah UU Keamanan Dalam Negeri Malaysia. Jika seseorang ditahan dengan dasar ISA tidak ada kewajiban pemerintah Malaysia membuktikan tuduhannya di pengadilan.
Pihak kepolisian masih menunggu koordinasi dengan pihak Malaysia, terkait penangkapan tiga orang yang dicurigai berasal dari organisasi Islam militan dan dianggap membahayakan keamanan nasional di Negeri Jiran.
(ANT/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010