Tidak perlu pakai sidak-sidak, karena pegawai sudah tahu kapan masuk kerjanya
Pekanbaru (ANTARA) - Hari pertama masuk kerja wajib dilaksanakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan tidak ada inspeksi mendadak (sidak), usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Sesuai aturan yang berlaku, libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 13-16 Mei 2021, dan mulai Senin, 17 Mei 2021 seluruh ASN serta honorer wajib masuk kerja sesuai aturan," kata Pelaksana Tugas Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk libur Lebaran cukup panjang, dan pada 17 Mei sudah mulai masuk kerja sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Riau yang sudah diedarkan.
Tetapi, katanya, terkait sidak yang biasa dilakukan setelah libur nasional, kekhawatiran ada ASN yang menambah panjang libur Lebaran tahun 2021, tidak diberlakukan sidak, karena ASN harus mematuhi SE tersebut.
"Tidak perlu pakai sidak-sidak, karena pegawai sudah tahu kapan masuk kerjanya. Memang ada pembatasan masuk kerja, tapi sesuai aturan yang berlaku, kalau melanggar ada sanksi sesuai aturan kepegawaian," katanya pula.
Pantauan di Kantor Gubernur Riau, ASN di jajaran kantor pelayanan masyarakat itu sudah memenuhi ruangan kerja masing-masing, ditandai penuhnya area parkir kendaraan roda empat dan dua di halaman Kantor Gubernur Riau itu.
Sejumlah petugas Satpol PP pada tiga bagian pintu samping, depan dan belakang kantor sudah berjaga-jaga dan memonitor setiap kendaraan yang masuk dan keluar.
Kecuali di halaman arena upacara yang biasanya dipenuhi kendaraan parkir, saat ini dilarang parkir, karena sejumlah aparat TNI AD dari jajaran Korem 031 Wira Bima sedang bersiap menyambut kedatangan Presiden RI Joko Widodo yang dijadwalkan melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Kampar di Provinsi Riau pada 19 Mei 2021.
Baca juga: Pemprov Riau jatuhkan sanksi ASN tambah cuti bersama Lebaran
Baca juga: Anggaran THR Rp60 Miliar untuk ASN Riau cair sebelum libur Lebaran
Pewarta: Frislidia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021