Kita berharap capaian ini akan terus dipertahankan

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari untuk kedua kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat.

Pemberian opini WTP oleh BPK itu disertai sejumlah catatan atau rekomendasi perbaikan yang wajib dipenuhi Pemkab Manokwari tersebut dalam waktu 60 hari ke depan.

Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Senin, mengatakan torehan opini WTP itu menunjukkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di daerahnya cukup wajar, sehingga berturut-turut (2019/2020) bisa meraih opini WTP.

"Kita berharap capaian ini akan terus dipertahankan pada tahun-tahun anggaran selanjutnya," kata Bupati Hermus Indou.

Bupati tidak menampik bahwa di samping pemberian opini WTP, ada sejumlah catatan rekomendasi BPK yang harus dipenuhi pemkab setempat dalam waktu 60 hari ke depan.

Bupati Hermus Indou menuturkan catatan BPK menyangkut teknis penyajian laporan keuangan daerah, karena belum sepenuhnya mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

"Kami juga diberikan catatan tentang sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap undang-undang dalam pengelolaan keuangan daerah ini," kata Hermus Indou.

Menurut Hermus Indou, catatan rekomendasi BPK kepada Pemkab Manokwari sebagian besar telah ditindaklanjuti.

"Sebagian besar catatan BPK sudah kami tindak lanjuti, sisanya masih dalam proses untuk diselesaikan dalam 60 hari ke depan," kata Bupati Hermus Indou.
Baca juga: Pemkab Nabire diminta terima warganya yang tertahan di Manokwari
Baca juga: Pemkab Manokwari larang pengiriman unggas dewasa dari luar Papua

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021